Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Polri tangkap penjual baju palu arit di Bandung

Bareskrim Polri tangkap penjual baju palu arit di Bandung Bareskrim tangkap penjual baju palu arit di Bandung. ©2016 merdeka.com/titin supriatin

Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) mengamankan HS, penjual kaos bergambar palu arit, di Cililin, Bandung Barat, Jawa Barat. Pelaku penjual lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) itu telah ditahan.

"HS ditangkap berdasarkan penelusuran tim cyber polri," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya di Kantor Bareskrim Polri, gedung KKP, Gambir, Jakpus, Jumat (30/12).

Berdasarkan penelusuran, HS menjual baju bergambar palu arit menggunakan e-commerce. Satu helai baju dihargai Rp 150 ribu.

"Sudah ada 60 kaos yang dijual," ujar Agung.

Agung menjelaskan, pembeli yang sudah memesan baju bergambar palu arit di e-commerce melakukan pembayaran via transfer. Hal itu dilakukan setelah kedua belah pihak saling sepakat.

"Masyarakat yang membeli, memesan, melakukan pembayaran sesuai kesepakatan," kata Agung.

Agung menambahkan, dari HS, polisi menyita uang hasil penjualan sebanyak Rp 4 juta dan kaos berlambang palu arit 10 lembar. Atas perbuatannya, HS dijerat Undang-undang Nomor 27 tahun 1999 tentang Keamanan Negara dengan ancaman hukuman 12 sampai 20 tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP