Bareskrim Polri dan KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor BKD Nganjuk
Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Penggeladahan ini sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang turut serta mengamankan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Kepala BKD Kabupaten Nganjuk, Adam Mujiharto, mengemukakan dirinya menemani petugas. Ia juga dimintai informasi terkait dengan berkas SK pelantikan.
"Cuma ditanya berkas saja, SK pelantikan saja. Tahun kemarin," kata Adam setelah keluar dari ruangan BKD menemani proses pemeriksaan petugas di Nganjuk. Demikian dikutip dari Antara, Senin (10/5).
"Tidak ada yang lain, cuma berkas," sambung Adam.
Proses penggeledahan dilakukan di lantai dua kantor BKD Kabupaten Nganjuk. Penggeledahan berlangsung sekitar satu jam dan ada tiga ruangan yang digeledah.
Dari penggeledahan tiga ruangan di Sub bidang Mutasi BKD Kabupaten Nganjuk tersebut, petugas Bareskrim Polri dan KPK mengamankan tiga bendel berkas-berkas untuk dibawa ke Polres Nganjuk.
Selanjutnya, Adam bersama kedua pegawainya menuju ke Polres Nganjuk, lokasi KPK dan Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan dalam OTT tersebut.
Sebelumnya, KPK dengan Bareskrim Polri melakukan OTT. Selain mengamankan Bupati Nganjuk, petugas juga menyita sejumlah uang tunai yang belum disebut jumlahnya. Diduga OTT itu terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Berdasarkan ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah tersebut mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan termasuk Bupati.
Novi Rahman Hidayat menjadi Bupati Nganjuk bergandengan dengan Marhaen Djumadi sebagai Wakil Bupati dengan periode jabatan 2018-2023. Pasangan ini diusung PKB, PDIP dan Partai Hanura.
Di Nganjuk, Bupati sebelumnya, yakni Taufiqurrahman juga terjaring KPK. Ia tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Taufiq diduga menerima gratifikasi sebesar Rp2 miliar dari dua rekanan kontraktor di lingkungan Kabupaten Nganjuk. Dari jumlah itu, sebesar Rp1 miliar diduga terkait proyek infrastruktur tahun 2015. Sementara, selebihnya diduga terkait mutasi dan promosi jabatan di Kabupaten Nganjuk, dan fee proyek yang dilakukan tahun 2016-2017.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya