Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim petakan kasus-kasus mafia tanah

Bareskrim petakan kasus-kasus mafia tanah Demo sengketa tanah warga Aceh. ©2016 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menjelaskan, teknis penanganan kasus-kasus pertanahan. Ari mengatakan, sebelum ke penindakan, pihaknya akan lebih dulu melakukan pemetaan terhadap semua persoalan tanah yang ada di Indonesia.

"Yang jelas kita maping semua persoalan dan permasalahan tanah yang kita hadapi," kata Ari di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/3).

Menurut Ari, pemetaan dilakukan dari mulai kasus tanah yang terbilang biasa sampai ke kasus mafia tanah. Dia menyebut, kasus pertanahan biasanya terjadi di kota-kota besar sampai ke daerah wisata semisal Bali dan Sumatera.

Setelah mengetahui akar dari masalah kasus tanah itu, barulah penyidik kepolisian bisa menentukan langkah apa yang akan diambil untuk menindaklanjuti mafia tanah tersebut. Termasuk, mengembalikan status dari tanah yang bermasalah itu.

"Kalau memang tanah negara ya kembalikan kepada negara, kalau memang tanah milik masyarakat ya kembalikan kepada masyarakat, seperti itu, sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada," ujarnya.

Jenderal bintang tiga ini menuturkan, bila pihaknya kerap menghadapi permasalahan tanah dengan modus warkah yang hilang. Sehingga, ditegaskan Ari, kasus tanah dengan modus ini nantinya menjadi salah satu perhatian khusus penyidik.

"Kan hilang itu bisa hilang beneran karena kan pindah pindah kantor mungkin juga kita lihat nanti kita harus ungkap persoalan yang seperti itu," pungkas Ari.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP