Bareskrim periksa penyanyi TG terkait pencabulan eks manajernya
Merdeka.com - Penyanyi cilik berinisial TG (14 tahun) kembali mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (17/3). Kuasa hukum TG, Edi Ribut Harwanto mengatakan, kliennya diperiksa sebagai saksi terkait laporannya pada Kamis (12/3) lalu soal kasus dugaan pelecehan seksual diduga dilakukan mantan manajernya bernisial MAD (29 tahun) terhadapnya, saat mengadakan konser musik di Singapura dan Malaysia periode Januari hingga Februari lalu.
"Hari ini TG bersama orang tuanya dipanggil untuk memberikan keterangan kepada Bareskrim," kata Edi di Bareskrim Polri.
Penyanyi memulai karirnya sebagai pengamen itu hari ini tak datang sendiri ke Bareskrim Polri. TG datang didampingi seorang psikiater dan ayahandanya.
"Bukti-bukti lain ada, tapi kami infokan dulu ke penyidik," kata Edi yang mengaku membawa barang bukti baru untuk melengkapi berkas laporannya.
Sementara itu di tempat sama, TG yang datang memakai celana pendek dibalut jaket bertutup kepala mengaku siap menjalani pemeriksaan. Dengan gagah, TG yang tiba sekitar pukul 13.00 WIB langsung bergegas menuju ruang daftar pengunjung Bareskrim Polri.
"Siap," singkatnya.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sosok ayah TNI sedang bersenda gurau dan bermain dengan putra kecilnya hingga ajarkan ilmu ‘jurus tembak terjitu’.
Baca SelengkapnyaMuhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaPria ini bagikan kisah jadi anak tunggal bayi tabung. Semua keinginan tercapai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penting bagi orang tua untuk mengetahui fase-fase demam berdarah pada anak, agar bisa mengenali gejala-gejala awal dan memberikan penanganan yang sesuai.
Baca SelengkapnyaSang ayah yang bercita-cita menjadi bagian dari TNI sukses dicapainya. Bahkan, keduanya sama-sama menjadi perwira TNI.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaMeninggalkan anak sendirian di rumah bisa dilakukan oleh orangtua secara berjenjang seiring usia.
Baca SelengkapnyaSang putra melesat berbintang empat, ayahnya justru hanya berpangkat rendah.
Baca SelengkapnyaDari perceraian tersebut, HA wajib memberikan nafkah terhadap anaknya.
Baca Selengkapnya