Bareskrim periksa empat orang terkait peredaran vaksin palsu
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri memeriksa empat orang saksi dari rumah sakit yang ditengarai menerima pasokan vaksin palsu. Pemeriksaan itu dilakukan pada Minggu (3/7) kemarin.
"Yang dari pihak RS, ada empat orang diperiksa kemarin (3/7)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya saat dihubungi wartawan, Senin (4/7).
Menurut Agung, belum ditemukan bukti adanya keterlibatan manajemen rumah sakit dalam praktik peredaran vaksin palsu untuk bayi ini. "Sementara ini, (dugaan keterlibatan) masih perorangan, bidan, perawat, ada mantan perawat juga ya," kata Agung.
Agung pun masih enggan mengungkap nama empat rumah sakit yang diduga berlangganan vaksin palsu. Agung beralasan lantaran masih dalam penyelidikan sehingga identitas pihak rumah sakit harus dirahasiakan.
Selain empat rumah sakit, kata dia, ada dua apotek dan satu toko obat di Jakarta yang disinyalir juga menggunakan vaksin palsu. "Ada dua apotek di Jatinegara (Jakarta Timur) dan satu toko obat," ujar dia.
Diketahui, hingga kini ada 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, hanya 16 orang yang ditangkap karena dua orang lainnya masih di bawah umur.
Belasan tersangka itu memiliki peran masing-masing, di antaranya sebagai produsen vaksin palsu, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label vaksin, distributor, kurir hingga tenaga medis.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya