Bareskrim periksa 4 perwira soal korupsi simulator SIM
Merdeka.com - Mabes Polri ikut mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas). Pagi tadi empat orang perwira di Korlantas diperiksa oleh penyidik Bareskrim.
"Tadi jam 10 ada 4 orang sudah dipanggil Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa," ujar Kepala bidang Pelaksana Pendidikan Masyarakat Korlantas, Kombes Kilat Purwoyudo kepada wartawan, Rabu (1/8).
Mereka yang diperiksa adalah Bendahara Korlantas Kompol Legino, Kasubag Perencanaan AKBP Endah, Kompol Nyoman dan Kasie Sarana Prasana Kompol Budi. Budi merupakan petugas yang menerima alat simulator.
"Biasanya alat ini kalau sudah selesai dibuat, diserahkan ke sarana prasana. Dari situ diserahkan ke seluruh Indonesia," katanya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, sebagai tersangka korupsi pengadaan simulator uji SIM roda dua dan roda empat tahun 2011. Djoko disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya