Bareskrim Mabes Polri bongkar pemalsuan materai di Bogor
Merdeka.com - Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri mengungkap kasus peredaran materai palsu di Bogor, Jawa Barat. Dari pengungkapan tersebut ditangkap dua orang dan langsung dijadikan tersangka.
Menurut Direktur Tipideksus, Brigjen Arief Sulistyanto, berdasarkan Laporan Polisi No: LP/893/X/2013/Bareskrim Tanggal 28 Oktober 2013, pihaknya telah menangkap dua orang tersangka bernama Acep dan Sakur Y, di perempatan Cibogo, Bogor, Jawa Barat.
"Waktu penangkapan 28 Oktober 2013. Kenapa baru sekarang kami rilis? Karena kami masih mengembangkan kasus ini. Namun informasi sudah kami pegang," kata Arief di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/11).
"Tersangkanya ada dua orang, Acep, laki-laki, pekerjaan swasta. Kemudian Sakur Y, dia adalah PNS di Kecamatan Ciseeng, Bogor. Sehari-hari Sakur ini dia bertugas mengetik AJB (akta jual beli), ini kan bahaya. Peran keduanya ini mengedarkan," ujarnya.
Menurut Arief, dari penangkapan tersebut tim penyidik telah menyita barang bukti berupa 15 lembar ukuran materai pecahan 6 ribu, per lembarnya 50 keping (750). Selain itu juga dilakukan penyitaan satu handphone merek BlackBerry dan satu handphone merek Nokia.
"Modusnya itu menawarkan dan menjual materai itu yang dijual dengan harga 2.000 rupiah. Mereka mempunyai persediaan banyak materai seolah-olah materai itu asli," paparnya.
Arief menambahkan, selain barang bukti itu, tim penyidik juga telah menyita beberapa dokumen-dokumen yang sudah terlanjur ditempeli materai palsu tersebut. Dokumen-dokumen itu nantinya akan diperiksa secara detail di laboratorium forensik.
"Kita sedang memeriksa dokumen palsu di laboratorium forensik sambil mengembangkan di mana tempat percetakannya. Yang jadi masalah, dokumen-dokumen yang sudah terlanjur dibuat itu sudah cacat dan tidak sah. Secara kasat mata ada perbedaan tapi kita masih memastikan di laboratorium forensik dulu," imbuhnya.
"Yang sudah diedarkan setiap perjanjian itu rangkap 8 dan sudah berlangsung sejak dua tahun lalu, berarti dari tahun 2011," pungkas Arief. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya