Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim kecewa pelaku perdagangan orang tak ditahan PN Jaktim

Bareskrim kecewa pelaku perdagangan orang tak ditahan PN Jaktim Ilustrasi Penjara. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sesalkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak menahan Bungawati, terdakwa kasus perdagangan tenaga kerja Indonesia (TKI). Bungawati hanya dikenakan tahanan kota. Padahal saat kasus tindak pidana perdagangan orang ditangani Bareskrim, Bungawati ditahan.

"Itulah yang membuat kecewa semua korban termasuk dari Kementerian luar negeri juga kecewa karena Bungawati ini laporannya dari kedutaan kita," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Kombes Umar Surya Fana dalam Konferensi Pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (18/3).

Dia menjelaskan, kasus ini sudah disidik Bareskrim Polri pada 2013 dan berkasnya sudah dinyatakan lengkap alias P21 di akhir 2015. "Ke Jaksa akhir 2015 dua minggu sebelum kasus Nikita," beber Umar.

Umar menceritakan, kondisi korban perdagangan orang yang diduga dilakukan Bungawati sangat mengenaskan. Salah satu korban yang pernah ditemui di Malaysia, kepalanya disiram air panas oleh majikan. Tidak hanya itu, rambut korban bahkan ditarik hingga kulit kepala terkelupas.

Selain itu, kebanyakan korban dari Bungawati yang berada di Suriah tewas bunuh diri dengan cara melompat dari apartemen. Penyebabnya, korban sudah tidak tahan terus menerus disiksa dan tidak memiliki kesempatan mencari perlindungan. "Mereka tidak menggunakan kontrak kerja paspornya ditahan," tambahnya.

Bungawati diketahui merupakan sindikat perdagangan manusia terbesar di Indonesia dengan jumlah korban mencapai 13.000 orang. Jumlah tersebut berdasarkan data kedutaan besar Indonesia di Suriah terhitung sejak 2012 hingga 2014. Sementara korban yang disalurkan ke negara-negara lain belum terhitung. Bungawati saat ini masih harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Saya minta tolong jaringan terbesar di Indonesia yang sekarang dalam masa sidang atas nama Bungawati dipantau juga," tandasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP