Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim kantongi satu nama tersangka korupsi dana CSR Pertamina

Bareskrim kantongi satu nama tersangka korupsi dana CSR Pertamina Gedung Bareskrim Mabes Polri. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri telah mengantongi satu nama yang diindikasi menjadi tersangka korupsi dana CSR Pertamina senilai Rp 126 miliar. Hal tersebut dikatakan oleh Direktur tindak pidana ekonomi dan khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Victor Edi Simanjuntak.

"Kasusnya sudah masuk dalam tahap proses penyidikan, penyidik pun sudah mengantongi satu nama yang diindikasi menjadi tersangka," kata Victor saat berada di kantor Pertamina Foundation, Jalan Sinabung II, Kebayoran Lama, Simprug, Jakarta Selatan, Selasa (1/9).

Namun dirinya enggan menyebutkan nama satu orang tersebut yang diindikasikan menjadi tersangka tersebut. "Kita sudah memperoleh satu orang indikasi tersangka. Inisialnya belum saya sebutkan namanya. Sekarang sudah tahap penyidikan," kata Victor.

Selain itu, Victor menyatakan akan mulai memeriksa saksi kasus tersebut setelah semua dokumen dan barang bukti dianalisa oleh penyidik. Selain itu penyidik juga akan melakukan pengecekan apakah relawan dalam program CSR Pertamina tersebut benar-benar ada.

"Kemungkinan ada relawan yang dikroscek nanti, apakah relawan itu memang ada apa tidak ada. Sementara ini kita sudah memperoleh beberapa dokumen. Setelah penggeladahan ini kita analisis semua barang bukti. Kita akan periksa saksi-saksi, kita akan gelar perkara setelah itu. Dari analisis kita bisa mengumumkan, menetapkan tersangka," ujar Victor.

Pantauan merdeka.com, saat ini pihak Mabes Polri masih melakukan penggeledahan dikantor tersebut. Wartawan pun dilarang masuk ke dalam yang telah dijaga ketat oleh beberapa aparat kepolisian dengan menggunakan senjata laras panjang.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP