Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim ikut dalami kasus bahan baku kedaluwarsa Marugame Udon

Bareskrim ikut dalami kasus bahan baku kedaluwarsa Marugame Udon Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus dugaan penggunaan bahan makanan kedaluwarsa yang digunakan PT Sriboga Marugame Indonesia. Sampai saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan untuk menetapkan tersangka.

"Yang kita tangani itu MU (Marugame Udon), yang pizza tidak kita tangani. Jadi ditangani bulan April kami mendapat informasi, melakukan penyelidikan dan kami temui di sana dan lakukan penyitaan di sana barang yang diduga kedaluwarsa," kata Dirtipidter, Brigjen Purwani Arianto, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9).

Purwani mengatakan, barang yang disita masih di tangan penyidik. Bahkan, 15 orang saksi sudah diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan bahan pengawet tersebut.

"Barang itu udah dikami. Kami melakukan pemeriksaan sudah 15 orang saksi, namun demikian proses untuk selanjutnya dalam proses penyelidikan tersangkanya," jelasnya.

Kendati begitu, jenderal bintang satu ini belum bisa memastikan bahan-bahan makanan yang digunakan oleh pihak Marugame Udon itu berbahaya atau tidak. Saat ini, polisi masih menguji bahan-bahan makanan itu di labfor.

"Kemudian koordinasi dengan SGS badan pangan yang independen untuk memeriksa dampak negatif atau kami akan periksakan lagi balai POM yang di IPB apakah barang tersebut kedaluwarsa berbahaya. Saya pikir sampai saat ini kita tetap asas praduga tak bersalah," pungkas Purwani.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP