Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Gelar Perkara Kasus Dugaan Penipuan Binomo Hari Ini

Bareskrim Gelar Perkara Kasus Dugaan Penipuan Binomo Hari Ini Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) berencana melakukan gelar perkara dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo. Kasus ini diusut setelah kepolisian menerima laporan delapan korban Binomo.

"Dittipideksus hari ini dilaksanakan gelar perkara. Apabila peristiwa hukumnya di situ sangat jelas terbukti maka tidak menutup kemungkinan status yang saat ini masih penyelidikan ditingkatkan jadi penyidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (14/2).

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi fakta maupun saksi ahli sampai hari. Keterangan itu nanti dikumpulkan untuk dijadiakan bahan gelar perkara.

"Pemeriksaan para saksi dan saksi ahli hari ini tetap masih dilakukan. Tahapan ya masih tahapan penyelidikan," kata dia.

Lebih lanjut, Dedi menerangkan, pihaknya akan membeberkan secara detail setelah gelar perkara rampung. Artinya, kesimpulan terhadap kasus dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo tergantung gelar perkara.

"Kalau sudah penyidikan nanti akan digelar perkara kembali oleh tim baru merumuskan pidana dan tersangka terkait menyangkut peristiwa tersebut," tandas dia.

Sebelumnya, para pelaku trading binary option melaporkan aplikasi Binomo berikut afiliatornya ke Bareskrim Polri. Hal itu buntut kerugian besar yang diderita para korban.

Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak delapan saksi terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option menggunakan aplikasi Binomo. Dalam kasus ini, korban mengaku mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.

"Sampai dengan saat ini korban yang sudah datang dan masih dilakukan pendalaman interview ada 8 orang," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan

"Di mana total dari keseluruhan kerugian jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar kurang lebih Rp3,8 miliar," sebut Whisnu.

Dugaan penipuan itu berawal terjadi pada April 2020. Saat itu, para korban dijanjikan diberi keuntungan mencapai 85 persen.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP