Bareskrim gandeng PPATK usut dugaan pencucian uang di Pelindo II
Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane oleh Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Guna mengetahui adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek tersebut, Bareskrim tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ya terang semua lah. Korupsi dan money laudring nya," kata Kasubdit Money Laundring Dit Tipid Eksus, Kombes Golkar Pangarso saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jakarta, Rabu (9/9).
Golkar mengatakan pengadaan mobil crane ini akan diusut dengan tuduhan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering). Menurut dia, untuk kasus korupsinya akan diusut oleh Dittipidkor yang akan disesuaikan dengan pasal tuduhan terhadap pihak pihak yang terlibat di dalam kasus ini.
Sementara Eksus akan menangani kasus TPPU. Golkar pun tidak menampik atas penetapan satu tersangka dalam kasus pengadaan mobil crane ini.
"Yang kita tetapkan baru satu," tandasnya.
Sebelumnya, Komjen Budi Waseso saat menjabat sebagai Kabareskrim mengaku telah menetapkan satu tersangka terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Pelindo II. Namun, Jenderal Bintang Tiga itu enggan menyebutkan siapa dan apa jabatannya tersangka tersebut.
"Sudah ada (penetapan tersangka) tapi belum bisa saya jelaskan," ujar Budi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/9).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya