Bareskrim gagalkan penyelundupan narkoba Rp 20 M dari Malaysia
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengedaran narkotika jenis sabu dan ekstasi pada 11 Januari 2016 lalu. Tujuh dari delapan tersangka telah diamankan.
"Satu sindikat internasional A dan kawan menyelundupkan sabu dan ekstasi dari Malaysia ke Indonesia," ujar Nugroho aji Wijayanto, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba, Senin (17/1).
Melalui timsus NIC (Narcotic Investigasi Center), berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa 10 bungkus sabu dengan berat total 10 kg, 100 butir ekstasi, senilai Rp 20,05 miliar.
Selain itu diamankan juga barang bukti lainnya berupa dua buah tas ransel untuk menyembunyikan sabu, seperangkat alat isap sabu dan 4 unit kendaraan bermotor (dua mobil pajero, satu Toyota Innova dan sebuah motor bebek).
Menurutnya, narkotika jenis sabu tersebut berasal dari Guangzhou. Sementara ekstasi yang disita diduga berasal dari Belanda.
Kedua barang terlarang tersebut diselundupkan ke Indonesia melalui Malaysia dengan menggunakan kapal kecil (speed boat) ke Jambi dan ke Jakarta melalui jalur darat.
"Dari kasus ini berhasil diselamatkan lebih dari 100 ribu pengguna," katanya.
Ketujuh tersangka yakni E (52), A (33), R (31), L (43), AS (25), AR (25) dan AM (44) terancam pidana primair pasal 114 (2) juncto pasal 132 (2) UURO Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Dan subsidair pasal 112 (2) juncto pasal 132 (2) dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaKemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca Selengkapnya