Bareskrim didesak panggil Jokowi dan Ahok soal kasus UPS
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri telah memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana dan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar terkait dugaan mark up pengadaan UPS pada tahun anggaran 2014.
Mantan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 Igo Ilham mendesak jangan hanya anggota dewan yang dipanggil, tetapi juga pihak eksekutif, yaitu gubernur dan wakilnya selaku pelaksana juga harus dimintai keterangan terkait kasus ini.
"Seluruh anggota komisi E dipanggil untuk dimintai keterangan. Seluruhnya datang. Ya kita datang, Menurut saya ya, gubernur dan wakil gubernur harus dipanggil," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/4).
Menurutnya pemanggilan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri jangan hanya sepihak. Sebab Gubernur DKI Jakarta, yang saat itu masih dipegang Joko Widodo, juga berwenang mengawasi dalam penggunaan anggaran.
"Kan pelaksananya pemerintah, jadi Jokowi harus dipanggil selaku gubernur. Mengapa mereka tidak melakukan fungsi kontrol misalnya. Sama dimintai keterangan," tegasnya.
Politisi PKS ini berkilah tidak mengetahui apa-apa terkait kasus yang menghabiskan anggaran senilai Rp 330 miliar. Sebab yang mengambil keputusan dalam kasus ini kemungkinan adalah ketua fraksi, ketua komisi E dan ketua badan anggaran (banggar).
"Proses inputan itukan di ketua komisi dan fraksi. Hasil pembahasan kan diserahkan ke ketua banggar. Key person-nya di situ. Kalau anggota atau sekretaris kan enggak bisa melakukan input," ujarnya.
Walaupun begitu, dia tetap meminta Bareskrim Mabes Polri untuk tetap memanggil Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama karena mereka turut bertanggungjawab meloloskan program pengadaan tersebut.
"Jokowi harus dipanggil dong. Ahok harus dipanggil dong. Pimpinan dewan dipanggil dong. Pimpinan fraksi dipanggil dong. Semua anggota komisi E dipanggil dong," tutup Igo.
(mdk/rep)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya