Bareskrim dalami keterlibatan rumah sakit di kasus vaksin palsu
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri terus mendalami kasus pembuatan dan perindustrian vaksin palsu di sejumlah daerah. Sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan, sampai sejauh ini pihaknya masih memburu pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat. Termasuk mendalami keterlibatan rumah sakit (RS) dalam kasus tersebut.
"Kita terus mendalami semua pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini, kita bisa minta pertanggungjawabannya," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/6).
Dia mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan pemetaan untuk mengungkap kasus vaksin palsu tersebut. "Kita harus petakan lagi sampai temukan end usernya," ujarnya.
"Digunakan kepada siapakah vaksin palsu ini. Ini yang perlu kita lakukan untuk memetakan titik-titik mana yang dilakukan tindak lanjut dari kami, Kemenkes, dan BPOM," jelas dia.
Namun, dijelaskan Agung, dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku dari mulai produksi sampai kepada pemasaran vaksin palsu dilakukan secara individu.
"Dalam rantai produksi dan distribusi, mereka sendiri-sendiri. Mereka punya pasar sendiri, distributor sendiri, membuat sendiri, disupport oleh pensuplai botol sendiri, percetakan sendiri," tandas Agung.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya