Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim bekukan rekening milik tersangka vaksin palsu

Bareskrim bekukan rekening milik tersangka vaksin palsu vaksin palsu untuk bayi. ©2016 Merdeka.com/ronald

Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri terus menelusuri aliran dana kasus pembuatan dan perindustrian vaksin palsu. Bahkan, penyidik telah melakukan pembekuan rekening milik tersangka.

"Aliran dana dan hasil kejahatan kita telusuri. Beberapa aset udah kita bekukan dalam hal ini beberapa rekening udah kita bekukan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7).

Selain membekukan rekening tersangka, Agung mengatakan, untuk menyeret para tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sejumlah aset juga telah disita penyidik.

"Penyitaan aset sedang berjalan untuk TPPU kita akumulatifkan dengan kejahatan asalnya yakni kejahatan pelanggaran UU kesehatan dan konsumen," ujar dia.

Kendati begitu, jenderal bintang satu ini belum mau menyebut secara gamblang total rekening yang disita penyidik dari tangan tersangka.

"Nanti akan ada pernyataan resmi dari bank, kami menunggu itu. Yang jelas semua rekening tersangka diblokir," jelas dia.

Bukan hanya itu, Agung menambahkan, dalam kasus ini penyidik juga ikut menyita harta bergerak milik tersangka. Namun, untuk harta tidak bergerak, penyidik masih menunggu izin pengadilan.

"Terkait aset lain ada mobil, motor, terkait aset enggak bergerak harus ada izin pengadilan. Tentu kita menunggu dr pengadilan," pungkas Agung.

Diketahui, Bareskrim Mabes Polri membongkar sindikat kejahatan pembuatan dan perindustrian vaksin palsu di sejumlah daerah di Indonesia. Dalam kasus ini Bareskrim pun sudah menangkap dan menetapkan 18 tersangka.

Ke-18 tersangka ini, ditangkap dalam waktu maraton dan tempat terpisah. Kemungkinan, jumlah tersangka akan terus bertambah seiring pengembangan penyidikan.

Bahkan, selain membidik para pelaku yang diduga memiliki peran dalam kasus vaksin palsu ini, Bareskrim juga tengah membidik sejumlah rumah sakit (RS) yang diduga ikut terlibat. Terakhir, penyidik sudah memeriksa 3 orang dari pihak RS di Jakarta. Diduga ketiganya diperiksa untuk diminta keterangan terkait penggunaan vaksin palsu oleh RS tersebut.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP