Bareskrim batal gelar perkara terbuka kasus Komjen Budi Gunawan
Merdeka.com - Gelar perkara terbuka pada berkas kasus Komjen Budi Gunawan batal di gelar Bareskrim Polri, Selasa (14/4) ini. Sedianya gelar perkara dengan mengundang sejumlah pihak seperti KPK, PPATK, ahli hukum, dan awak media tersebut akan dilakukan sore ini.
"Untuk giat gelar perkara yang semula dilaksanakan hari ini ditunda dan akan diinfokan lebih lanjut," kata Kepala Biro Penerangan Umum Polri Brigjen Pol Agus Rianto lewat pesan singkatnya pada awak media, di Jakarta, Selasa (14/4).
Agus tak membeberkan alasan pembatalan gelar perkara tersebut. Agus berkilah karena banyaknya kegiatan yang dilakukan Bareskrim sehingga agenda tersebut dibatalkan. "Alasannya hari ini banyak giat," singkat Agus.
Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Victor Edi Simanjuntak mengatakan, Bareskrim Polri menggelar perkara terbuka berkas Komjen Budi Gunawan, Selasa (14/4) besok.
Gelar perkara terbuka itu dilaksanakan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri dengan mengundang sejumlah pihak seperti PPATK, Kejagung, awak media, ahli hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Besok sore jam 3 kita akan paparan terbuka kasus BG," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Victor Edi Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya