Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim akan panggil asosiasi importir sapi terkait daging langka

Bareskrim akan panggil asosiasi importir sapi terkait daging langka Sidak kandang sapi di Cileungsi. ©2015 Merdeka.com/ronald chaniago

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, masih menyelidiki hasil penggerebekan peternakan sapi yang dilakukan tempat penggemukan feedloter sapi PT Brahman Perkasa Sentosa (BPS), di Kecamatan Sepatan, Tangerang. Menurut Badrodin, guna penyelidikan lebih lanjut pihak perusahaan tersebut bakal dipanggil.

"Di feedloter itu ada sapi yang siap untuk didistribusikan untuk dipotong, tetapi alasannya pembelinya tidak ada. Oleh karenanya asosiasi pedagang ini harus kita panggil, kenapa tidak dibeli. Kita tidak bisa langsung lakukan penangkapan," ujar Badrodin ditemui usai Salat Jumat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/8).

Badrodin mengatakan, tidak mau gegabah menuduh pemilik peternakan sapi sengaja menimbun sapi siap potong tersebut. Kepolisian masih harus menyelidiki lebih dalam motif dibalik perusahaan tersebut melakukan aksi tersebut.

"Ya namanya potensi kesengajaan kan ada niat jahatnya, ini yang harus kita kejar," kata Badrodin.

Seperti diketahui, sejumlah tempat penggemukan feedloter sapi milik PT Brahman Perkasa Sentosa (BPS) di Jalan Kampung Kelor Nomor 33 di Kecamatan Sepatan, Tangerang, digerebek Penyidik dari Subdirektorat Industri Perdagangan (Indag) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Selang sehari, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) peternakan sapi milik PT Widodo Makmur Perkasa, Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Sejumlah tempat penggemukan sapi pun digerebek polisi. Penggerebekan ini terkait langkanya daging sapi yang beredar di pasar sejumlah wilayah di Ibu Kota dan sekitarnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP