Barang bukti pembunuhan Aipda Sudarsa dibuang pelaku ditemukan
Merdeka.com - Polisi terus mengusut kasus pembunuhan anggota Unit Lalu-Lintas Polsek Kuta, Aipda Wayan Sudarsa, dilakukan oleh dua turis asing, David Taylor dan Sarah Connor di wilayah Kuta Selatan. Mereka berhasil menemukan beberapa barang bukti sempat dibuang pelaku.
"Tim saat bersama tersangka berhasil menemukan beberapa barang bukti yang sempat dihilangkan. Semua kita temukan dalam satu tempat, namun terpisah," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, di Bali, Rabu (24/8).
Barang bukti ditemukan, dikatakan Hadi, berupa kartu anggota Polri korban sudah dipotong, serta beberapa kartu identitas lainnya. Ada juga selubung ponsel milik korban.
"Hanya isi dari HP korban yang dihilangkan dan belum kita temukan. HP ini yang dalam penyidikan digunakan juga untuk memukul korban," ujar Hadi.

Hingga saat ini, kedua warga asing itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut dia, belum ada keterangan tambahan terbaru dari kedua tersangka merupakan pasangan kekasih.
"Jika memungkinkan dalam waktu dekat, berkas sudah sampai tahap P21," imbuh Hadi.
Buat melengkapi semua berkas sebelum P21, kedua tersangka akan dikonfrontasi. Namun, hal itu baru dilakukan saat reka ulang di pantai Kuta dan di lokasi penginapan keduanya.
"Dikonfrontir itu pasti, kemungkinan kita akan lakukan saat rekonstruksi sebelum pelimpahan berkas tahap P-21," tutup Hadi.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya