Bapak di Surabaya Jadikan Anak Kandung Budak Nafsu Selama Empat Tahun
Merdeka.com - Entah apa yang ada di benak Iwan Aris Arianto (47). Warga Jalan Rungkut Kidul, Surabaya, Jawa Timur, ini tega mencabuli RM (14), anak kandungnya.
Aksi cabul tersangka ini bahkan sudah dilakukan sejak empat tahun silam. Atau tepatnya sejak anaknya masih 10 tahun.
Tak terima dengan perbuatan suaminya terhadap anaknya itu, SR (42), istri tersangka melapor ke polisi. "Kemudian kami tindaklanjuti dan menangkap tersangka," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Selasa (11/12).
Yeni mengatakan, peristiwa tak senonoh itu dilakukan tersangka setiap sang istri atau ibu korban tak ada di rumah. "Jadi tersangka ini adalah ayah kandung korban. Mereka tinggal satu rumah," ujar dia.
Dia melanjutkan, saat korban sedang menonton TV di rumah tiba-tiba tersangka datang dan melakukan aksi pencabulan itu. "Itu sudah dilakukan berulang kali, sejak korban masih berusia 10 tahun," tandas mantan Kanit PPA Polres Surabaya Timur ini.
Sementara tersangka mengaku khilaf atas perbuatannya. Hal ini dilakukan karena ketika ingin meminta 'jatah', istrinya tidak berada di rumah. Akhirnya anak kandungnya jadi korban budak nafsunya. "Saya khilaf," dalih tersangka.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya