Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak yang Sembuh di Klaster Baru, Angka Reproduksi Covid-19 di Jabar Menurun

Banyak yang Sembuh di Klaster Baru, Angka Reproduksi Covid-19 di Jabar Menurun Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. ©2020 Merdeka.com/aksara bebey

Merdeka.com - Angka reproduksi Covid-19 di Jawa Barat kembali menurun setelah sempat melonjak beberapa minggu terakhir. Orang-orang yang berada dalam klaster penyebaran virus di dua institusi kenegaraan sudah mulai banyak yang sembuh.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan angka reproduksi Covid-19 berada di angka 0,75 setelah sempat melompat di 1,6 pada beberapa pekan sebelumnya.

Situasi ini tidak terlepas dari kasus yang terjadi di Jawa Barat rata-rata di bawah 100. Bahkan, pada Minggu (19/7) kasus positif yang masuk dalam data hanya sekitar 27. Angka itu diklaim sebagai angka terendah selama enam minggu terakhir pasca adaptasi kebiasaan baru (AKB).

"Sekarang (angka reproduksi Covid-19) sudah turun di 0,75. Mudah-mudahan kasus rendah ini bisa kita jaga di minggu-minggu ke depan dalam proses penanggulangan.," kata Ridwan Kamil, Senin (20/7/2020).

Di sisi lain, tingkat kesembuhan di klaster Pusdikpom Cimahi sudah 100 persen. Artinya, semua yang terkonfirmasi positif setelah dilakukan pengetesan lagi tidak lagi positif. Lalu, di Secapa Kota Bandung kurang lebih ada 400 orang sudah sembuh.

"Prediksi kita bahwa OTG (orang tanpa gejala) di institusi kenegaraan semuanya hampir cenderung membaik dan sehat," terang dia.

Saat ini, rating kewaspadaan wilayah sudah menggunakan standar gugus tugas nasional. Hasilnya, sekitar 22 masuk zona risiko rendah atau kuning, hanya 5 yang masuk dalam kategori risiko sedang yaitu Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kota Cimahi.

"22 kota dan kabupaten sisanya adalah zona kuning atau rendah dan kita sedang menghitung juga kecamatan-kecamatan yang sudah masuk zona hijau karena dari risiko rendah dan sedang ini kita akan lebih zoom in ke level kecamatan untuk wacana pembukaan sekolah di zona hijau yang saya kira akan kita bahas lebih lanjut lagi," ujar dia.

Lebih lanjut, wacana denda tetap akan ditetapkan. Prosesnya masih berjalan sesuai rencana di tanggal 27 sembari menunggu penguatan arahan dari Menseskab dalam beberapa hari terakhir akan ada Instruksi Presiden (inpres).

"Surat instruksi presiden terkait sanksi kedisplinan selama AKB ini juga akan diturunkan dari pemerintah pusat kepada kita," pungkanya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP