Banyak salon dan kafe di Banda Aceh jadi tempat mesum pelajar
Merdeka.com - Wakil Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal mengatakan pergaulan bebas di kalangan remaja di daerahnya kini memprihatinkan. Untuk mencegah hal tersebut, menurut Illiza dibutuhkan peran masyarakat untuk melakukan gerakan pencegahan.
Selain itu, upaya lain untuk menegakkan syariat Islam, kata Wakil Wali Kota yakni tidak lagi memberi izin baru kepada usaha rumah kecantikan (salon) di Kota Banda Aceh.
"Bukan berarti kami menutup usaha masyarakat, tapi itu semua dilakukan untuk mencegah agar tidak tumbuh usaha yang hanya berkedok salon, namun dalam praktiknya adalah sebagai transaksi prostitusi," kata Illiza seperti dikutip dari Antara, Jumat (22/3).
Bukan hanya salon, Pemkot Banda Aceh juga tidak mentolerir usaha yang dijadikan sebagai ajang maksiat, seperti kafe-kafe. "Kami menutup kafe jika dalam praktiknya ternyata juga dijadikan sebagai transaksi seks," kata Illiza.
Pemkot Banda Aceh membutuhkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat dalam upaya bersama menegakkan Syariat Islam secara menyeluruh (kaffah) di Ibu Kota Provinsi Aceh itu.
"Kami butuh dukungan elemen masyarakat, terutama ormas Islam sehingga upaya penegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh bisa berjalan sesuai harapan," kata Illiza.
Illiza mengatakan, penegakan Syariat Islam yang dilakukan pemerintah tidak berjalan mulus, tapi cukup banyak menghadapi tantangan.
"Namun bagi kami, Syariat Islam harus berlaku kaffah di Kota Banda Aceh. Membangun fisik tidak butuh waktu lama asalkan dananya cukup, tapi yang kita laksanakan adalah merubah perilaku dan itu butuh waktu," katanya menambahkan.
Sementara itu, Ketua GP Ansor Samsul B Ibrahim menilai Pemkot Banda Aceh belum memiliki komitmen serius dalam penegakan Syariat Islam kaffah. Seharusnya, kata dia Banda Aceh yang telah mempromosikan diri sebagai kota madani benar-benar memberikan nuansa Islami di berbagai sektor kehidupan.
"Yang menjadi pertanyaan kami, dalam beberapa tahun terakhir tidak ada hukum cambuk diberlakukan di Kota Banda Aceh meski pelanggar syariat banyak terjaring," kata Samsul.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bisnisnya Hancur Dilahap Api, Perempuan Ini Bangkit Meski Terjerat Utang
Dia membuat produk perawatan rambut lalu dijual ke berbagai salon daerah Tangerang.
Baca SelengkapnyaPegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi
Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaBali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
FOTO: H-3 Jelang Idulftri 1445 H, Permintaan Jasa Penitipan Kucing Melonjak 100 Persen
Jasa penitipan kucing Amore Pejaten dengan tarif Rp 55 ribu per hari mengalami peningkatan 100 persen menjelang Lebaran.
Baca SelengkapnyaSyahdunya Ngopi di Warung Abah Unang Cianjur, Warung yang Letaknya di Atas Awan
Menyesap kopi dan menyantap jajanan di warung Abah Unang menawarkan pengalaman mirip negeri di atas awan.
Baca SelengkapnyaKasus Pengeroyokan Pengunjung hingga Tewas, Polisi Tangkap MC dan Sekuriti Kafe MB Kemang Jaksel
AM sebelumnya tewas usai mengalami luka tusuk pada tangan kanan dan pinggang kiri, setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.
Baca SelengkapnyaHal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaWarga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca Selengkapnya