Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak Permintaan Plasma Konvalesen, PMI Permudah Syarat Pendonor

Banyak Permintaan Plasma Konvalesen, PMI Permudah Syarat Pendonor PMI Jakarta Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen. ©2021 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Palang Merah Indonesia (PMI) mengaku kebanjiran permintaan plasma konvalesen (PK) dari pasien Covid-19. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PMI Sudirman Said mengaku, pada Juli ini permintaan plasma konvalesen yang dikelola PMI meningkat sekitar 300 persen.

Pada Juni permintaan harian PK berkisar 1.000 kantong, sementara pada Juli meningkat hingga 3.000 lebih. "Data terakhir, permintaannya mencapai 4.006, sementara persediaan atau stoknya sejumlah 96. Yang belum terpenuhi itu boleh jadi karena tidak tersedia golongannya dan sebagainya," terang Sudirman Said dalam konferensi pers, Rabu (21/7).

Untuk itu pihaknya meningkatkan pelayanan plasma konvalesen. Prosedur permintaan dan donor PK hingga kerja sama dengan rumah sakit ditingkatkan demi memudahkan masyarakat. Kampanye donor PK juga digalakkan PMI untuk memenuhi lonjakan kebutuhan tersebut.

Ia menjelaskan, Unit Donor Darah Pusat (UDDP) PMI telah menyesuaikan sejumlah syarat dan ketentuan untuk memudahkan donor. Misalnya, PMI menggantikan syarat hasil tes PCR calon donor dengan surat sehat dari fasilitas kesehatan (faskes) atau Rumah Sakit yang merawat calon donor tersebut.

"Secara umum, kami mengubah alur dan prosedur untuk memudahkan calon pendonor," katanya.

PMI telah menggalakkan kampanye donor PK untuk mengatasi defisit plasma darah penyintas Covid-19. Melalui berbagai saluran, PMI mengajak para penyintas covid-19 mendonorkan plasma darahnya di UDD PMI terdekat.

"Kami punya 42 UDD di seluruh Indonesia yang telah tersertifikasi CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Benar). Jumlah alatnya beragam di masing-masing daerah, ada yang lebih dari satu, ada yang hanya satu," imbuhnya.

Untuk meningkatkan layanan PK, PMI juga bekerja sama dengan rumah sakit yang memiliki fasilitas donor PK. Kepala Bidang UDD PMI Pusat Dokter Linda Lukitari Waseso menjelaskan, pembagian tugas dalam donor PK dengan RS ini demi memangkas waktu pengolahan.

"Ini (kerja sama pengolahan PK) dilakukan di beberapa wilayah. Pembagiannya, misalnya RS yang mengambil plasma tersebut dari donor, kami yang melakukan pemeriksaan darah sebelum diambil plasmanya," terang Dokter Linda.

Seperti pengolahan darah, pengolahan PK juga dikenakan biaya pengganti pengolahan. Linda menjelaskan, biaya ini berlaku secara nasional di seluruh UDD PMI, biaya tersebut paling tinggi sejumlah Rp 2.500.000. Biaya ini, lanjutnya, ditagihkan ke RS tempat pasien dirawat.

"Beberapa dilaporkan, ada pungli dan sebagainya. Saya tegaskan, PMI tidak memungut biaya lain selain biaya pengganti pengolahan dan tidak memperjualbelikannya. Saya juga mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan PMI," tukas Dokter Linda.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PMI Manufaktur RI Bertengger di Level Ekspansif 30 Bulan Berturut-turut, Apindo: Jadi Momentum Keluarkan Kebijakan Pro Industri

PMI Manufaktur RI Bertengger di Level Ekspansif 30 Bulan Berturut-turut, Apindo: Jadi Momentum Keluarkan Kebijakan Pro Industri

Capaian PMI manufaktur tersebut menandakan Indonesia telah benar-benar keluar dari pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid

Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid

jumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di Jakarta mencapai 130 ton.

Baca Selengkapnya
Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen

Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen

Tjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Harap Pilpres 2024 Berjalan Satu Putaran

Menko PMK Harap Pilpres 2024 Berjalan Satu Putaran

Muhadjir menerangkan, alasan Pilpres sebaiknya satu putaran karena pertimbangan biaya yang begitu besar.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.

Baca Selengkapnya