Banyak Lapas Kelebihan Kapasitas, BNN Minta Pecandu Narkoba Direhabilitasi
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memaparkan sejumlah upaya membantu masalah penanganan kelebihan hunian kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Pertama, memberikan alternatif dengan adanya peraturan bersama yang melibatkan tujuh kementerian dan lembaga terkait dengan penanganan pecandu ke lembaga rehabilitasi," kata Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Deputi Bidang Rehabilitasi BNN dr. Bina Ampera Bukit di Jakarta dilansir Antara, Senin (20/9).
Peraturan bersama tersebut melibatkan BNN, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial.
BNN, kata dia, juga berperan aktif menerbitkan rekomendasi bagi klien mengenai proses hukum melalui asesmen terpadu. Selanjutnya, memberikan dukungan asesmen bagi warga binaan pemasyarakatan di lapas melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Untuk rehabilitasi, BNN menyediakan tempat yang saat ini baru berjumlah enam di seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, lembaga tersebut juga menyiapkan dukungan peningkatan dan kemampuan bagi petugas rehabilitasi di lapas.
Secara umum, berdasarkan survei yang dilakukan oleh BNN dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tahun 2019, diketahui bahwa 1,8 persen penduduk di Tanah Air atau sekitar 3,4 juta orang usia 15 hingga 64 tahun menggunakan narkoba sejak setahun terakhir.
Berdasarkan data Indonesia Drug Report pada tahun 2019 disebutkan bahwa hanya sekitar 21.000 orang yang jalani rehabilitasi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Reynhard Silitonga mengatakan bahwa permasalahan yang dihadapi lapas saat ini ialah kelebihan hunian kapasitas.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kapasitas lapas di Tanah Air hanya untuk menampung 132.000 orang. Namun, faktanya lapas saat ini dihuni hampir 270.000 narapidana.
"Dari jumlah itu, sekitar 135.000 orang adalah narapidana perkara narkoba," katanya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberadaan tangki air raksasa di Depok memicu polemik. Fasilitas itu dibutuhkan untuk penyediaan air bersih, di sisi lain warga khawatir dengan potensi bencana.
Baca SelengkapnyaPemkab Paser Fokus Kembangkan Wisata Air Terjun Lempesu
Baca SelengkapnyaAir terjun merupakan bentuk keajaiban dan keindahan alam yang patut untuk dilihat. Yuk, simak daftar air terjun tertinggi di dunia!
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudah satu minggu banjir merendam kawasan itu namun air belum juga surut
Baca SelengkapnyaVolume lalu lintas meningkat 3,4 persen dengan total 1.187.490 kendaraan jika dibandingkan dengan periode Lebaran 2023.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, bendungan dan Instalasi Pengolahan Air itu memiliki banyak manfaat untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut meningkat dibanding potensi pergerakan masyarakat pada masa Lebaran 2023 yakni 123,8 juta orang.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi menyiagakan 1.071 tenaga kesehatan untuk pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaMaskapai Citilink, Batik Air dan Super Air Jet mengajukan penambahan slot terbang.
Baca Selengkapnya