Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak Kepala Desa Terjerat Kasus Korupsi, Ini Solusi dari Ridwan Kamil

Banyak Kepala Desa Terjerat Kasus Korupsi, Ini Solusi dari Ridwan Kamil Ridwan Kamil di Aceh. ©Humas Pemprov Aceh

Merdeka.com - Banyak kepala desa dan perangkatnya yang terjerat korupsi bikin Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menawarkan solusi penggunaan Dana Desa tepat sasaran dan tak menimbulkan masalah hukum.

Menurutnya, desa perlu memiliki tim pendamping pembangunan yang di dalamnya melibatkan penegak hukum kejaksaan.

"Jadi sebelum kepala desa belanja, ada surat yang dikeluarkan tim pendamping pembangunan dari penegak hukum kejaksaan, yang menandakan apa yang akan dilakukan itu sesuai aturan," katanya di Banda Aceh saat bertemu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Indonesia seluruh Aceh dan beberapa perwakilan dari Sumatera Utara, pada Minggu (26/12) sore.

Dia menyebut, terobosan melibatkan tim pendamping pembangunan dalam mencegah korupsi itu telah terbukti sukses dilakukannya saat memimpin Kota Bandung. Saat itu pihaknya memberi nama Tim Pendampingan Pembangunan Daerah.

Selama ini, ungkap gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, banyak kepala desa terjerat kasus korupsi karena kesalahan dalam merealisasikan anggaran Dana Desa.

Kebanyakan langsung membelanjakan Dana Desa yang kemudian berpotensi ditafsirkan salah, dan berujung dilaporkan ke penegak hukum.

"Akhirnya banyak mereka terkena kasus korupsi, walaupun tidak punya niat jahat," ujarnya.

Sebagai orang yang dinobatkan jadi Bapak Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kang Emil akan berusaha mewujudkan kebijakan tim pendamping pembangunan desa sebagaimana yang dimaksudnya bisa mencegah korupsi tersebut.

"Solusi itu mungkin akan saya perjuangkan karena pernah terbukti efektif, walaupun ada dinamikanya, untuk memperoleh surat itu ternyata perlu mekanisme yang harus disempurnakan," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP