Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak Kendaraan Masuk Bandung saat AKB, Polisi Tutup Beberapa Ruas Jalan

Banyak Kendaraan Masuk Bandung saat AKB, Polisi Tutup Beberapa Ruas Jalan Volume kendaraan yang masuk Bandung saat AKB. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Arus lalu lintas di Kota Bandung meningkat seiring dengan perubahan kebijakan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi adaptasi kebiasaan baru (AKB). Di sisi lain, Pemerintah Kota Bandung mulai meninjau kesiapan pembukaan tempat hiburan, termasuk bioskop.

Wakasatlantas Polrestabes Bandung AKP Galih Bayu Raditya mengatakan peningkatan signifikan terlihat pada akhir pekan yang mencapai 80 persen dibandingkan saat PSBB. Ia menduga, hal ini tidak terlepas dari banyaknya tempat wisata yang mulai beroperasi.

"Ada peningkatan arus yang masuk kota Bandung itu sekitar antara 50-80 persen bila dibandingkan dengan saat PSBB," kata dia saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (30/60).

Pihak kepolisian mengaku akan melakukan penjagaan demi mencegah kepadatan lalu lintas di Bandung. Upaya lainnya adalah menutup sejumlah jalan pada malam hari. Ruas jalan yang ditutup di antaranya, Jalan Asia Afrika-Tamblong, kemudian Jalan Naripan-Tamblong, Jalan Merdeka, kemudian di Jalan Simpang Dago, Jalan Diponegoro, Jalan Cilamaya, Jalan Sentot, Jalan Purnawarman.

"Titik jalan yang ditutup karena menjadi titik kumpul masyarakat terutama pada akhir pekan. Belum tahu sampai kapan (ditutupnya). Yang jelas, kami mengimbau masyarakat harus tetap waspada dengan potensi penyebaran virus," kata dia.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bandung segera meninjau puluhan tempat hiburan seperti bioskop dan karaoke. Hasil peninjauan itu bisa berlanjut pada permohonan izin operasi. Namun, semua bergantung pada kesiapan protokol kesehatan.

Kadisbudpar Pemkot Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengaku sudah menyampaikan soal draf peninjauan tempat hiburan tersebut. "Setelah ditinjau, nanti coba adakan simulasi dari masing-masing itu," ucap dia.

Di luar dari bioskop dan karaoke, tempat hiburan lain seperti panti pijat belum masuk kriteria yang akan ditinjau. Pertimbangannya, adalah protokol kesehatan yang masih belum ditentukan.

"Kalau spa dan panti pijat itu enggak dulu," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP