Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak IUP bermasalah, KPK perpanjang waktu cek izin bagi pengusaha

Banyak IUP bermasalah, KPK perpanjang waktu cek izin bagi pengusaha Agus Rahardjo. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan memperpanjang waktu pengecekan izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah, di sejumlah daerah di Indonesia.

Akibat banyaknya izin yang bermasalah tersebut, tenggat waktu pengurusan IUP yang dijadwalkan akhir bulan ini pun harus diperpanjang.

"Ya, bisa kita perpanjang. Tapi jangan lama-lama," kata Agus di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/5).

Bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Dalam Negeri, KPK akan turun ke lapangan guna mengecek langsung operasional tambang-tambang yang IUP-nya bermasalah tersebut.

"IUP kemarin waktu di Lombok kita perintahkan untuk jadi, jangan hanya memberi target, tapi kita juga turun ke lapangan. ESDM didampingi KPK turun ke lapangan," ujarnya.

Agus mengatakan, usai pengecekan lapangan, pihaknya akan segera memberikan tenggat waktu agar perusahaan segera menyelesaikan izin bermasalah tersebut. Karena saat ini ada sekitar 3.700 dari 5200 IUP, yang izinnya masih bermasalah.

Selain itu, lanjut Agus, dari pengecekan itu nantinya lembaga terkait tadi akan menentukan apakah izin usaha itu akan dicabut, atau dibiarkan tetap beroperasi (clear and clear, CnC).

"5200 yang waktu di tiga bulan yang lalu sudah jadi 3700 yang belum, kemarin di Lombok kemudian saya suruh turun (ke lapangan). Tadi itu saya belum dapat laporan terakhir," ujar Agus.

"Jadi supaya akhir Mei ada laporan ke kita mana yang harus dicabut mana yang harus jadi CnC," pungkasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP