Banyak hakim cuti, beberapa agenda sidang di PN Bandung ditunda
Merdeka.com - Momentum Natal dan tahun baru banyak dimanfaatkan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk cuti. Hal itu berimbas kepada tertundanya jadwal persidangan.
Misalnya yang tertunda adalah sidang tindak pidana korupsi (tipikor) yang sejatinya bisa digelar akhir tahun ini terpaksa ditunda hingga awal 2015.
"Tidak hanya hakim, jaksa juga banyak yang cuti. Jadi ya terpaksa banyak jadwal sidang yang ditunda," kata Humas PN Bandung Djoko Indiarto, Sabtu (27/12).
Sidang yang terpaksa ditunda di antaranya sidang kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Bupati Karawang non-aktif, Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah yang baru akan digelar 6 Januari 2015.
Lainnya agenda sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Bandung pada 2012 dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat. Sidang baru akan kembali digelar pada 7 Januari 2015 mendatang.
Meski demikian, Djoko mengatakan hal itu wajar. Apalagi cuti adalah hak mereka. Biasanya, dia melanjutkan, mereka yang cuti adalah yang merayakan hari Natal. Menurut dia untuk saat ini ada sekitar 10 sampai 15 hakim cuti.
"Yang bisa cuti, ya mereka ambil jatah cutinya. Biasanya yang pulang ke kampung halaman untuk merayakan Natal. Kalau saya sendiri tidak cuti, masih beraktivitas normal," terangnya.
"Pada akhir tahun 2014, PN Bandung hanya akan menggelar sekitar 40 persen sidang saja," ujarnya menegaskan. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya