Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak bantu KPK, kuasa hukum minta Nazaruddin dihukum ringan

Banyak bantu KPK, kuasa hukum minta Nazaruddin dihukum ringan M Nazaruddin Vonis. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Andriko Saputra selaku kuasa hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, meminta hakim menjatuhkan hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Dia menganggap Nazaruddin banyak membantu KPK mengungkap kasus korupsi besar di Indonesia.

"Pada prinsipnya, terdakwa menerima tuntutan jaksa, tapi ada beberapa hal. Terdakwa Nazaruddin merupakan justice collaborator dan sering membantu KPK mengungkap kasus besar di Indonesia," ujar Andriko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/5).

Andriko mengatakan, tuntutan tujuh tahun kepada Nazaruddin sangat berat, karena kliennya tersebut sebelumnya juga telah dijatuhi pidana penjara 7 tahun dalam kasus lain.

Dirinya menilai, dengan semua sikap kooperatif dan pengakuan kesalahan yang kerap dilakukan kliennya tersebut selama persidangan, maka sepatutnya vonis hukuman bisa dikurangi dari tuntutan JPU KPK.

"Tidak ada yang ditutupi terdakwa selama persidangan. Mengakui, menyampaikan pemohonan maaf kepada negara dan rakyat atas perbuatan yang dilakukan. Istri terdakwa juga ikut dipenjara enam tahun," ujar Andriko.

"Terdakwa memohon bisa divonis setengah atau dua pertiga dari tuntutan jaksa," pungkasnya.

Diketahui, Nazaruddin dituntut hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Selain itu, Jaksa juga menuntut agar harta kekayaan Nazaruddin sebesar Rp 600 miliar dirampas untuk negara.

selain itu, Jaksa juga menuntut agar harta milik Nazaruddin senilai lebih kurang Rp 600 miliar dirampas untuk Negara. Diperkirakan, jumlah harta kekayaan Nazaruddin yang didapat dari hasil pencucian uang seluruhnya sekitar Rp 1 triliun.

Jumlah tersebut diperkirakan berasal dari keuntungan atau fee dari proyek yang masuk ke sejumlah rekening bank dan saham beberapa perusahaan. Meski demikian, dari total perkiraan Rp 1 triliun tersebut, hanya sekitar Rp 600 miliar yang dapat dirampas, karena diduga bersumber dari dana hasil korupsi.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya
Kwarnas Minta Nadiem Tinjau Ulang Keputusan Ekskul Pramuka Tak Wajib, Singgung Karakter Bangsa

Kwarnas Minta Nadiem Tinjau Ulang Keputusan Ekskul Pramuka Tak Wajib, Singgung Karakter Bangsa

Kwarnas Pramuka menyayangkan keputusan Nadiem yang mencabut pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Baca Selengkapnya
Begitu Nikmat, Usai Tugas Kepala Aiptu Sabarno Dipijit-pijit Oleh Sang Istri 'Seperti Raja Jalaludin’

Begitu Nikmat, Usai Tugas Kepala Aiptu Sabarno Dipijit-pijit Oleh Sang Istri 'Seperti Raja Jalaludin’

Salah satu unggahannya kembali memantik atensi. Terlihat sang istri yang setia memanjakan polisi berkumis tebal satu itu.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya