Banyak Anggota Positif Covid-19, DPR Terapkan Pemberlakuan Prokes Ketat Dua Pekan
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI akan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat selama dua pekan ke depan. Terhitung mulai Senin (21/6).
Keputusan ini diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Keputusan ini pun muncul diambil setelah sejumlah anggota dan staf DPR terkonfirmasi positif Covid-19.
"Sudah sepakat bahwa dalam rapat Badan Musyawarah, bahwa dalam dua minggu ke depan terhitung sejak hari Senin, selama dua minggu untuk melakukan protokol kesehatan yang ketat," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/6).
Selama masa pemberlakuan prokes ketat tersebut, lanjut Dasco, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan. Pertama, anggota DPR dilarang mengadakan kunjungan. Baik di dalam maupun luar negeri.
Kedua, tingkat kehadiran di DPR RI maksimal 25 persen saja. "Keseluruhan kehadiran, baik itu anggota, TA (tenaga ahli) maupun staf pendukung yang lain," ujar Ketua Harian Partai Gerindra itu.
Setelah penerapan selama dua pekan, barulah dilakukan evaluasi terhadap keputusan tersebut. DPR, kata dia, pernah memberlakukan kebijakan serupa ketika terjadi lonjakan kasus beberapa waktu lalu.
"Kemarin waktu protokol kesehatan, waktu lagi lonjakan Covid tinggi kan berlaku begitu. Kemudian setelah dia (Covid-19) turun agak longgar. Nah ini kita berlakukan kembali ketentuan maksimal 25 persen kehadiran," tandasnya.
Sebelumnya Komisi I dan Komisi VIII DPR meniadakan kegiatan rapat kerja untuk sejak awal pekan setelah sejumlah anggota DPR positif Covid-19. Tak hanya anggota, sejumlah staf dan tenaga ahli anggota DPR juga turut terpapar virus corona.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya