Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bantu teroris Cirebon, polisi divonis 3,5 tahun

Bantu teroris Cirebon, polisi divonis 3,5 tahun Ilustrasi Teroris. ©shutterstock.com/Marijus Auruskevicius

Merdeka.com - Seorang anggota polisi bernama Muhammad Said Haryadi divonis tiga tahun enam bulan penjara. Said terbukti terlibat dalam aksi peledakan bom di Masjid Mapolresta Cirebon.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jl. S Parman, Jakarta Barat, majelis hakim yang diketuai Tjose sampaleng mengatakan tersangka terbukti membantu jaringan terorisme dan menyembunyikan informasi tentang Taliban Malayi.

Terdakwa juga terbukti telah memberikan akses kepada terdakwa Yahya, yang sudah terlebih dahulu divonis tiga tahun penjara.

Atas perbuatannya, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 13 huruf C Perpu No 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU No 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Vonis yang dijatuhkan hakim ketua lebih ringan dari tuntutan yang Jaksa Penuntut Umum. JPU menuntut terdakwa dengan hukuman lima tahun penjara.

Tim kuasa hukum terdakwa Nurlan mengatakan, vonis yang dijatuhkan hakim dianggap kurang tepat. Tim kuasa hukum melihat, terdakwa Yahya yang memiliki peran lebih penting hanya dijatuhi hukuman tiga tahun.

"Walaupun kecewa dengan vonis hakim, namun terdakwa tetap menerima keputusan majelis hakim," katanya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka

Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap

Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
21 Agustus Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme, Berikut Sejarahnya
21 Agustus Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme, Berikut Sejarahnya

Aksi terorisme memberi dampak buruk, maka setiap 21 Agustus ditetapkan Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme

Baca Selengkapnya
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten

Densus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Antiteror Amankan Sejumlah Orang Terduga Teroris di Sulteng
Densus 88 Antiteror Amankan Sejumlah Orang Terduga Teroris di Sulteng

Di Kota Palu, dikabarkan Densus 88 Antiteror mengamankan tiga orang terduga teroris.

Baca Selengkapnya
Pegawai BUMN Tersangka Teroris Galang Dana Lewat Telegram
Pegawai BUMN Tersangka Teroris Galang Dana Lewat Telegram

DE ditangkap Densus 88 pada Senin, 14 Agustus kemarin.

Baca Selengkapnya
Miris, Bocah 5 Tahun di Cengkareng 2 Tahun Jadi Korban Pencabulan Saudaranya
Miris, Bocah 5 Tahun di Cengkareng 2 Tahun Jadi Korban Pencabulan Saudaranya

EA diduga memakai modus iming-iming memberikan ponsel kepada korban untuk dimainkan apabila menuruti perintahnya.

Baca Selengkapnya