Bantu teroris Cirebon, polisi divonis 3,5 tahun
Merdeka.com - Seorang anggota polisi bernama Muhammad Said Haryadi divonis tiga tahun enam bulan penjara. Said terbukti terlibat dalam aksi peledakan bom di Masjid Mapolresta Cirebon.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jl. S Parman, Jakarta Barat, majelis hakim yang diketuai Tjose sampaleng mengatakan tersangka terbukti membantu jaringan terorisme dan menyembunyikan informasi tentang Taliban Malayi.
Terdakwa juga terbukti telah memberikan akses kepada terdakwa Yahya, yang sudah terlebih dahulu divonis tiga tahun penjara.
Atas perbuatannya, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 13 huruf C Perpu No 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU No 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Vonis yang dijatuhkan hakim ketua lebih ringan dari tuntutan yang Jaksa Penuntut Umum. JPU menuntut terdakwa dengan hukuman lima tahun penjara.
Tim kuasa hukum terdakwa Nurlan mengatakan, vonis yang dijatuhkan hakim dianggap kurang tepat. Tim kuasa hukum melihat, terdakwa Yahya yang memiliki peran lebih penting hanya dijatuhi hukuman tiga tahun.
"Walaupun kecewa dengan vonis hakim, namun terdakwa tetap menerima keputusan majelis hakim," katanya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaPenangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi terorisme memberi dampak buruk, maka setiap 21 Agustus ditetapkan Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme
Baca SelengkapnyaDensus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaDi Kota Palu, dikabarkan Densus 88 Antiteror mengamankan tiga orang terduga teroris.
Baca SelengkapnyaDE ditangkap Densus 88 pada Senin, 14 Agustus kemarin.
Baca SelengkapnyaEA diduga memakai modus iming-iming memberikan ponsel kepada korban untuk dimainkan apabila menuruti perintahnya.
Baca Selengkapnya