Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bantu kabur tahanan narkoba, Bripka Sn ditangkap usai berhari-hari buron

Bantu kabur tahanan narkoba, Bripka Sn ditangkap usai berhari-hari buron Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Bripka Sn, penyidik Polsekta Banjarmasin Tengah melarikan seorang tahanan berinisial Ii. Dia akhirnya ditangkap oleh tim gabungan yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa kemarin.

"Iya betul ditangkap di Palangkaraya hasil koordinasi tim pemburu yang dipimpin Dirresnarkoba dengan Resmob Polda Kalteng," ucap Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana di Banjarmasin.

Bripka Sn diketahui sengaja meloloskan seorang tersangka tindak pidana Narkoba dari balik tahanan. Di mana tersangka Ii ditangkap anggota Polsekta Banjarmasin Tengah karena diduga terlibat dalam jaringan pengedar Narkoba hingga dijerat penyidik Pasal 114 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sejak tanggal 31 Oktober 2017, tersangka dititip di Rumah tahanan (Rutan) Polresta Banjarmasin.

Belakangan, Bripka Sn selaku Banit 1 Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah membawa kabur tersangka dengan memalsukan tanda tangan dan cap stempel Kejaksaan Negeri Banjarmasin, seolah-olah tersangka sudah Tahap II alias P21 untuk mengeluarkannya dari Rutan.

Namun berkat pemburuan tim gabungan yang di dalamnya termasuk Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Wahyu Hidayat selama berhari-hari menyisir sejumlah wilayah yang diduga menjadi tempat persembunyian Bripka Sn, akhirnya membuahkan hasil pada Selasa siang yang ditangkap di Palangkaraya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP