Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Banteng' galang solidaritas Imam Basuki yang dipolisikan Mal Lippo

'Banteng' galang solidaritas Imam Basuki yang dipolisikan Mal Lippo Bantengan solidaritas untuk Imam. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kesenian jaranan dan bantengan mewarnai aksi solidaritas untuk Imam Basuki yang ditahan karena tuduhan mencuri meja. Sebuah musik bertalu-talu dimainkan dari atas mobil pikap sementara dua orang pemuda memainkan seni bantengan sambil seorang dari mereka, melecutkan cambuknya.

Sejumlah pemuda berorasi meneriakkan agar Imam Basuki mendapat keadilan. Dia diproses hukum lantaran mengambil meja yang sejatinya sudah dibuang di tempat sampah. Aksi penegak hukum sudah seperti bantengan yang menyeruduk ke sana-sini.

"Ini menandakan bahwa kaum kapitalis sudah mulai bermain-main dengan hukum. Hukum mulai digunakan untuk menindas di sini. Imam Basuki sekarang menjadi buktinya," kata Ilham Adilia Uya Ketua Komunitas Guide Batu yang mendukung aksi, di depan Lippo Plaza Batu, Selasa (24/4).

Tidak hanya anak muda, para perempuan juga ikut ambil bagian dalam aksi. Mereka membubuhkan tanda tangan dalam kain putih tanda ikut memberikan dukungan.

"Kami prihatin, hanya karena meja Mas Imam dipenjara. Padahal pihak pelapor sudah mencabut laporannya," katanya perempuan berjilbab yang menolak menyebutkan namanya.

Selain tanda tangan, mereka yang bersimpati juga membubuhkan aksi corat-coret dukungan. Mereka menyebut polisi telah tidak adil dalam bersikap. Imam seharusnya tidak dibebaskan.

'Hukum Haruslah Berimbang, Tegak, Adil, Baik Untuk Penguasa atau Rakyat', 'Bebaskan Imam Basuki', 'Keadilan Harus Hidup, Jangan Dimatikan Oknum-Oknum Tidak Bertanggung Jawab', 'Solidaritas Buat Tukang Sampah Yang Dituduh Mencuri Sampah', 'Sumbangan Anda Akan Sangat Berarti bagi Keadilan dan Demi Keadilan'," demikian tulisan tersebut terpampang.

Para relawan menyebar di jalanan depan Lippo Plaza. Saat lampu merah menyala, para relawan membawa kardus bertulis Koin Untuk Basuki. Sumbangan tersebut akan digunakan untuk membeli meja yang akan diserahkan kepada Hypermart, selaku pihak pelapor.

"Sumbangan Anda akan sangat berarti bagi keadilan," teriak seorang relawan.

Sebelumnya, Imam Basuki dipolisikan lantaran mengambil meja butut yang ada di tempat sampah Mal Lippo Batu. Imam dituduh mencuri meja tersebut padahal sebelum mengambilnya, Imam sudah terlebih dahulu meminta persetujuan dari satpam di lokasi.

Polisi meneruskan kasus pencurian tersebut, karena laporan pihak keamanan Lippo Plaza Batu. Polisi juga akan melanjutkan kasusnya, karena dianggap delik pidana.

Informasi yang dihimpun merdeka.com, Kejaksaan Negeri Kota Batu masih meneliti berkas kasus Imam Basuki. Jaksa baru dua hari menerima limpahan berkas acara dari polisi. Sesuai prosedur, Jaksa memiliki kewenangan 7 hari untuk meneliti berkas acara penyidikan.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP