Bantai orangutan di Sampit, PT NSP terancam dicabut izin operasi
Merdeka.com - PT Nusantara Sawit Perdana sebuah perusahan kelapa sawit di Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, terancam dicabut izin operasinya karena diduga membantai orangutan.
"Saat ini kami sedang mengumpulkan data, jika nantinya dalam penyelidikan terbukti melakukan pembantaian orangutan maka perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi pidana berupa hukuman minimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Kami juga akan merekomendasikan untuk dicabut izinnya," kata Komandan Pos jaga Balai Konservasi sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Kotim, Muriansyah kepada wartawan di Sampit, Rabu (4/2), seperti dilansir Antara.
Diketahuinya PT NSP diduga melakukan pembantaian orangutan berdasarkan laporan warga desa setempat yang menemukan tengkorak orangutan di areal perkebunan PT NSP.
Jumlah orangutan yang diduga dengan sengaja dibunuh oleh pihak perusahaan tersebut lebih dari satu karena warga mengaku ada menemukan kerangka yang sama di beberapa titik.
"Kami akan segera menindaklanjuti laporan warga tersebut, dan sekarang BKSDA Sampit masih menunggu pelapor menyerahkan barang bukti berupa kerangka orangutan yang sempat dibawa pulang oleh pelapor," katanya.
Untuk menindaklanjuti temuan warga tersebut BKSDA Sampit akan secepatnya berkoordinasi dengan pihak BKSDA provinsi Kalteng.
"Begitu barang bukti tersebut di serahkan, kami langsung ke BKSDA provinsi Kalteng agar secepatnya dilakukan penyelidikan, sebab jika lambat tentunya akan menyulitkan penyelidikan di lokasi ditemukannya kerangka orangutan," terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotim, Abdul Kadir meminta kepada instansi terkait untuk segera turun ke lapangan menangani kasus tersebut.
"Orangutan merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang dan jika benar dibantai atau dengan sengaja di bunuh maka perusahaan tersebut harus diberi sanksi yang berat sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Dia juga meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan lebih ketat lagi terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diduga telah merusak lingkungan beserta habitatnya.
"Perlu adanya pengawasan secara rutin terhadap perusahaan sawit, apakah mereka telah melaksanakan kewajibannya atau belum, termasuk dalam memelihara lingkungan serta makhluk hidup yang terkandung dalam kawasan hutan. dalam aturan juga dengan jelas setiap perusahaan diwajibkan menyediakan ruang hijau dan tujuannya adalah untuk satwa yang ada di situ," ungkapnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menguak Situs Batu Megalitik Pasemah, Lanskap Peradaban Sumatra Selatan di Lereng Gunung Dempo
Kepercayaan orang-orang sekitar pun tumbuh dan mengakar kuat di benak mereka jika merusak salah satu peninggalan sejarah tersebut, maka dia akan menerima nasib
Baca SelengkapnyaTersisa 8 Orang dan Hampir Punah, Ini Jejak Suku Darat di Pulau Rempang
Penghuni asli Pulau Rempang yang hidup di hutan belantara kini sudah berada diambang kepunahan.
Baca SelengkapnyaSeorang Santri Aniaya Adik Kelas sampai Ancam Ditenggelamkan
HP kemudian membawa korban ke sungai di Desa Tanah Merah yang berdekatan dengan pondok pesantren.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaBupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap
KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaWNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaPolisi Baku Tembak dengan Pencuri Sawit di OKI, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-Luka
Baku tembak terjadi antara polisi dan pencuri sawit di Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca SelengkapnyaMenjelajah Hutan Bonsai Fatumnasi di NTT, Ribuan Pohon Kerdil Berusia Ratusan Tahun Bentuknya Bak Orang Menari
Selain alamnya yang indah, Fatumnasi juga dihuni oleh suku tertua di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat
Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca Selengkapnya