Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bantah Ruki, pimpinan tegaskan usulan RUU KPK dari pemerintah

Bantah Ruki, pimpinan tegaskan usulan RUU KPK dari pemerintah Ilustrasi Revisi UU KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki tentang usulan revisi undang-undang (UU) KPK disetujui para pimpinan. Kondisi ini dianggap tidak masuk akal.

Hal itu diungkapkan Plt Ketua KPK Indriyanto Seno Adji kepada merdeka.com, Selasa (15/12). "Tidak ada usulan revisi datangnya dari Pimpinan KPK," tegas Indriyanto.

Indriyanto menjelaskan, usulan revisi UU KPK justru berasal dari pemerintah. Meski begitu, pihaknya telah menjawab tegas usulan itu melalui surat kepada Sekretaris Kabinet.

"Jadi Pemerintah yang ajukan usulan perubahan dan kami menjawab dengan pagar-pagar yang sangat ketat," jelasnya.

Lembaga antikorupsi ini mengaku revisi UU KPK usulan pemerintah tidak sesuai prinsip. Apalagi, kata Indriyanto, UU KPK saat ini masih eksis.

Sehingga, Indriyanto bisa menjamin tidak ada pimpinan KPK setuju dengan revisi UU KPK. "Jadi tidak benar bahwa pimpinan KPK setuju revisi, termasuk juga Pak Ketua (Ruki)," tandasnya.

Seperti diketahui, Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki beranggapan jika dirinya dianggap yang paling gencar untuk melakukan revisi UU KPK. Menurut dia, usulan revisi UU KPK ditandatangani lima pimpinan KPK.

"Saya kasih tahu ya, naskah usulan itu ditandatangani berlima, itu saja," kata Ruki di Istana.

Ruki membantah bila dirinya yang paling getol menyetujui revisi UU KPK. Dia mengklaim bila revisi tersebut atas persetujuan ke lima pimpinan. "Yak. Jangan munafik lah," tegasnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP