Bantah ada kepentingan, Jaksa Agung bakal usut tuntas kasus mobile 8
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku masih terus mengusut kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom. Jaksa Agung M Prasetyo memastikan siapapun yang diduga ikut terlibat dalam kasus itu akan diperiksa, termasuk pengusaha Hary Tanoesoedibjo.
"Jalan terus, sekarang sudah dimulai pemeriksaan siapapun yang berkaitan dengan masalah itu," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (5/1).
Prasetyo kembali membantah jika kasus restitusi pajak bernuansa politis dan kepentingan. "Kalaupun selama ini dikatakan Kejagung melakukan politisasi, saya katakan tidak ada politisasi," tegas dia.
Bukan hanya itu, mantan politikus NasDem ini juga menepis tudingan bahwa laporan yang dilakukan Kepala Sub Bidang Penyidikan Pidana Khusus Kejagung, Yulianto terkait pesan ancaman dari bos MNC Group itu karena adanya kepentingan. Dia menegaskan jika Yulianto sebagai ketua tim penyidik kasus restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom itu memang mendapat ancaman dan intimidasi dari Hary Tanoe.
"Mengenai laporan Jaksa Yulianto ke Mabes Polri tentunya itu hak Yulianto, dia merasa diintimidasi di sana, ada penekanan dan ancaman, itu hak yang bersangkutan kita tidak pernah mencampuri. Dan satu hal lagi bahwa Yulianto yang menyidik mobile 8 adalah benar," ujar dia.
Menanggapi pernyataan Hary Tanoe dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea yang menyebut pesan itu adalah bentuk kampanye, menurut Prasetyo hal itu tidak masuk akal. Sebab, dijelaskannya masa pemilihan presiden atau kampanye masih terlalu jauh.
"Ada sementara pengacara HT yang mengatakan itu sama saja dengan kampanye biasa dilakukan oleh pemimpin bang, katanya seperti itu, tapi ini kan masa kampanye tidak ada," ujarnya.
"Yang ada kaitannya peristiwa pidana yang sedang disidik oleh Kejagung, kalian bisa menilai apakah mendapat seperti itu benar atau tidak, yang pasti ini tidak ada kaitannya dengan kampanye," pungkas dia.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya