Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banjir Kian Parah, Pemkab Aceh Utara Tetapkan Status Darurat Bencana

Banjir Kian Parah, Pemkab Aceh Utara Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir di Lhoksukon, Aceh. ©2022 AFP/Azwar Ipank

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menetapkan status tanggap darurat terhadap bencana banjir yang terjadi di daerah tersebut. Berdasarkan surat keputusan Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, Nomor 360/1/2022 status tanggap darurat bencana ini berlaku selama 14 hari.

Masa tanggap darurat penanganan bencana alam banjir tersebut dapat diperpanjang atau diperpendek, sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan penanganan darurat bencana di lapangan.

Dalam keputusan tersebut, Muhammad Thaib menyebutkan berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara pada 2 Januari 2022, banjir di kawasan itu telah menelan korban jiwa, kerusakan berbagai sarana prasarana serta infrastruktur publik.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP