Bangun Universitas baru, tata ruang di Depok harus direvisi
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus segera merevisi tata ruang di wilayah Bogor-Depok-Bekasi-Cianjur sebagai konsekuensi rencana proyek pembangunan Univerrsitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Kota Depok.
Selain itu, pemerintah pun harus mengantongi status hukum proyek itu masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) di Jawa Barat.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengaku revisi akan dilakukan beriringan dengan penuntasan dampak sosial terhadap pembebasan bangunan di areal eks RRI itu.
"Susunan organisasi struktural tim pembebasan lahan UIII masih dibahas, sebelum diajukan pada Gubernur Jawa Barat. Yang penting kami punya dasar, Depok ini akan ada PSN, sehingga tidak langgar aturan," ujar Iwa saat dihubungi, Jumat (8/12).
Dituturkan Iwa, pembangunan UIII merupakan ide besar dari Presiden, dikoordinir oleh wapres dan secara teknis oleh Kemenag.
Proyek tersebut menggunakan lahan negara. Proses serah terima kementrian komunikasi dan Kemenag sudah dilaksanakan.
"Dalam praktiknya akan dilakukan invetarisasi terutama soal tanah yang sebagian kecil masih ditempati," uharnya.
Dengan demikian, ia perlu membentuk tim untuk mengatasi persoalan lahan yang sudah ditempati. Tim ini harus dibentuk dalam sebuah surat keputusan. Pengarahnya ada saya, Pangdam, Polda, Kajati, termasuk Walikota Depok dan Kanwil BPN.
Tahapan struktur organisasi sudah dilakukan, selanjutnya, perencanaan operasi, invetarisasi, dan apraisal. Sementara untuk kontruksi sepenuhnya menjadi kewenangan pusat, pihaknya membantu selesaikan dampak sosial.
"Untuk jumlah bangunan lagi dihitung. Kami sekarang terus lakukan sosialisasi pada masyarakat juga," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya