Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bangun lapas baru, Kemenkum HAM minta tambahan anggaran Rp 1,3 T

Bangun lapas baru, Kemenkum HAM minta tambahan anggaran Rp 1,3 T LP Cipinang. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan rapat kerja dengan Komisi III DPR untuk membahas anggaran. Dalam rapat ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak hadir, melainkan diwakilkan Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto.

Kepada Komisi III DPR, Bambang mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM minta anggaran tambahan sebesar Rp 1,3 triliun di RAPBN-P 2016. Uang tersebut nantinya digunakan untuk menangani masalah berkaitan dengan lapas.

"Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk penanganan over kapasitas pada Lembaga Permasyarakatan/Rumah Tahanan Negara, penanganan penyalahgunaan narkoba, serta peningkatan kualitas WBP (warga binaan permasyarakatan)," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/6).

Bambang menjelaskan, dana sebesar Rp 1,3 triliun yang dianggarkan Kemenkeu itu nantinya sebesar Rp 712 miliar digunakan untuk membangun lapas baru. Lapas baru ini diklaim dibangun dengan level high risk.

Menurut dia, salah satu pos penambahan anggaran itu digunakan untuk pemenuhan belanja pegawai sebesar Rp 310.125.804.000. Selanjutnya tambahan anggaran juga akan digunakan untuk pembayaran utang bahan makanan napi/tahanan pada tahun 2016.

"Pembayaran utang bahan makanan napi/tahanan dari kekurangan bahan makanan napi/tahanan tahun 2016 sejumlah Rp 228.821.077.236," jelasnya.

Selain alokasi dana di atas, Kemenkum HAM juga memerlukan dana tambahan sebesaar Rp 9 miliar. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk untuk pembayaran hutang langganan daya dan jasa permasyarakatan.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP