Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bangun 58 lapas, Menkum Ham siapkan lapas khusus teroris dan narkoba

Bangun 58 lapas, Menkum Ham siapkan lapas khusus teroris dan narkoba ilustrasi penjara. sxc.hu

Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan‎ pemerintah merencanakan membangun 58 Lembaga pemasyarakatan (Lapas) baru di seluruh Indonesia. Rencana ini berdasarkan hasil kajian daya tampung di lapas yang saat ini rata-rata sudah kelebihan kapasitas.

"Untuk kebutuhan 58 Lapas. Kalau dilihat sekarang masih banyak kekurangan, tapi proses penambahan lapasnya bertahap," kata Yasonna usai memimpin apel akbar pemberantasan narkoba di Kantor Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (4/4).

‎Dia menambahkan, pemerintah juga akan membuat Lapas khusus bagi narapidana teroris dan bandar narkoba. Rencana ini sesuai permintaan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso agar dibuat lapas khusus narkoba. Dalam kasus narkoba, lanjut Yasonna, ada dua hal yang harus dipisahkan yaitu bandar narkoba dengan pemakai (korban).

"Bedakan bandar ‎dengan pemakai. Pemakai itu korban yang bisa diakibatkan karena frustasi, dipecat kerja atau dikasih temannya," jelas Yasonna.

Menkum HAM telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro terkait anggaran pembangunan lapas. Tambahan anggaran akan dimasukkan dalam APBN perubahan 2016. "Saya baru dapat surat dari Sekretaris Kabinet kemarin ada persetujuan dengan Menkeu untuk penambahan anggaran itu," terang Yasonna.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP