Bangka Tengah Gelar Pilkades di Tengah Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tetap menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) di tengah pandemi COVID-19.
"Bangka Tengah ditetapkan PPKM level 3, itu masih memungkinkan untuk melaksanakan pilkades dengan mematuhi aturan PPKM dan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman di Koba, Jumat (30/7).
Hal itu dikemukakan bupati menyikapi akan digelarnya pilkades serentak di tujuh desa pada 7 Agustus 2021.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 dan saya meminta dilakukan peninjauan terhadap tujuh desa yang akan menyelenggarakan pilkades tersebut," ujarnya.
Bupati minta dari sekarang mulai menyosialisasikan terkait pelaksanaan pilkades di tujuh desa dengan menaati aturan PPKM dan protokol kesehatan secara ketat.
"Saya juga minta pihak kecamatan untuk membantu menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pilkades di tengah pandemi. Jangan sampai terjadi pelanggaran protokol kesehatan saat pilkades berlangsung," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Bangka Tengah ini meminta dilakukan persiapan lebih matang dengan menggencarkan sosialisasi dan koordinasi sehingga pilkades bisa terlaksana dengan standar protokol kesehatan.
"Pikades di tujuh desa memang cukup berat karena dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19, justru itu kami melibatkan lintas sektoral untuk memantau pilkades tersebut," ujarnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca SelengkapnyaKementan terus menggalakkan program bantuan pompanisasi, khususnya di lahan persawahan tadah hujan.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca SelengkapnyaPeran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaPotensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.
Baca SelengkapnyaDalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca Selengkapnya