Bandung mulai diramaikan asongan yang jual tempat sampah kecil
Merdeka.com - Pemkot Bandung tengah menegakkan Perda nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Kebersihan dan Keindahan (K3). Perda itu mengharuskan pemilik mobil untuk menyediakan tempat sampah jika tidak ingin dikenakan denda sebesar Rp 250 ribu.
Perda yang mulai diterapkan Pemkot Bandung sejak Senin (8/12) kemarin rupanya menjadi berkah tersendiri bagi pedagang asongan. Mereka yang biasa menjajakan makanan ringan, surat kabar, hingga mainan, kini turut menjual tempat sampah.
Salah satunya seperti foto yang diunggah oleh follower Walikota Bandung Ridwan Kamil. Pemilik akun @IrfiKhoirunnisa mengunggah foto pedagang asongan yang menjual tempat sampah di perempatan Pasteur.
"Jualan tempat sampah di perempatan pasteur. Mamang asongan nya hehe,” tulis @IrfiKhoirunnisa, Selasa (16/12).
Tweet tersebut kemudian di-retweet oleh Ridwan Kamil. "Yang jualnya aja sumringah," tulis pria yang biasa disapa Kang Emil tersebut.
Emil mengimbau kepada warga Bandung khususnya wisatawan yang berkendara untuk melengkapi mobilnya dengan tong sampah. Sebab volume sampah setiap akhir pekan itu selalu bertambah di mana 15 persennya berasal dari sampah dalam kendaraan.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi
Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Mapolda Lampung, Mobil Bodong Dipakai Pelaku Saat Beraksi Disita Polisi
barang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.
Baca SelengkapnyaMana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Permukiman di Tengah Kota Bandung Ini Mampu Kelola Sampah Dua Ton Per Hari, Ini Kunci Suksesnya
"Kami satu-satunya kelurahan di Kota Bandung yang sudah semua RW Kawasan Bebas Sampah (KBS)."
Baca SelengkapnyaAPJAPI Minta Pengelola Bandara Buka Saluran Pengaduan untuk Memudahkan Perjalanan Mudik
APJAPI meminta kepada segenap pengelola bandara untuk menyediakan saluran pengaduan penumpang
Baca SelengkapnyaDaya Tarik Situ Datar Pangalengan untuk Liburan Akhir Tahun, Ngadem di Pinggir Danau yang Dikelilingi Kebun Teh
Suasana syahdunya dijamin mampu melengkapi suasana libur akhir tahun di Bandung.
Baca SelengkapnyaSindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi
Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi
Baca SelengkapnyaTak Sengaja Terbawa di Mobil, Aksi Pemudik Kembalikan Kucing ke Pemiliknya Ini Tuai Pujian
Ada saja cerita tak terduga yang terjadi selama mudik ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang
Dugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.
Baca Selengkapnya