Bamus Sepakat Chairoman Dicopot dari Jabatan Ketua DPRD Bekasi
Merdeka.com - Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyepakati Ketua DPRDChairoman J Putra diganti. Hal itu disepakati dalam rapat internal Bamus, Selasa (1/3).
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafied mengatakan pencopotan ini permintaan dari DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi.
"Ya itu internal dari partai PKS untuk membuat surat kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan proses pergantian ketua DPRD," katanya kepada wartawan, Selasa (1/3).
Abdul juga menjelaskan pihaknya akan menggelar rapat paripurna untuk menentukan siapa penggantiChairoman pada Senin mendatang.
"Kita agendakan tanggal 7 akan dilaksanakan untuk membacakan surat daripada DPD untuk pergantian yang selanjutnya nanti ketua DPRD yang baru tentunya," jelasnya.
Namun, lanjut Abdul, dirinya tidak mengetahui alasan apa sehingga DPD PKS Kota Bekasi menggantikan Chairuman sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi.
"Apakah terkait (Kasus) atau tidak itu urusan dariapda internal dari partai PKS," pungkasnya.
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro diperiksa KPK terkait kasus suap Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. Dia mengakui menerima uang Rp200 juta dari Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Chairoman mengakuinya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (25/1/2022).
Uang itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
"Jadi, tepatnya bukan menerima, tapi diserahkan," ujar Chairoman di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).
Chairoman mengklaim awalnya tak mengetahui nominal uang yang dia terima dari Pepen. Chairoman mengaku uang tersebut sudah dia kembalikan kepada tim penyidik lembaga antirasuah.
Menurut Chairoman, uang itu baru diketahui nominalnya saat dihitung tim penyidik.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya