Bamus Sepakat Chairoman Dicopot dari Jabatan Ketua DPRD Bekasi
Merdeka.com - Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyepakati Ketua DPRDChairoman J Putra diganti. Hal itu disepakati dalam rapat internal Bamus, Selasa (1/3).
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafied mengatakan pencopotan ini permintaan dari DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi.
"Ya itu internal dari partai PKS untuk membuat surat kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan proses pergantian ketua DPRD," katanya kepada wartawan, Selasa (1/3).
Abdul juga menjelaskan pihaknya akan menggelar rapat paripurna untuk menentukan siapa penggantiChairoman pada Senin mendatang.
"Kita agendakan tanggal 7 akan dilaksanakan untuk membacakan surat daripada DPD untuk pergantian yang selanjutnya nanti ketua DPRD yang baru tentunya," jelasnya.
Namun, lanjut Abdul, dirinya tidak mengetahui alasan apa sehingga DPD PKS Kota Bekasi menggantikan Chairuman sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi.
"Apakah terkait (Kasus) atau tidak itu urusan dariapda internal dari partai PKS," pungkasnya.
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro diperiksa KPK terkait kasus suap Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. Dia mengakui menerima uang Rp200 juta dari Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Chairoman mengakuinya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (25/1/2022).
Uang itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
"Jadi, tepatnya bukan menerima, tapi diserahkan," ujar Chairoman di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).
Chairoman mengklaim awalnya tak mengetahui nominal uang yang dia terima dari Pepen. Chairoman mengaku uang tersebut sudah dia kembalikan kepada tim penyidik lembaga antirasuah.
Menurut Chairoman, uang itu baru diketahui nominalnya saat dihitung tim penyidik.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaBesaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaParah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaKPU Kabupaten Bekasi melibatkan sebanyak 1.000 tenaga kerja lokal untuk pelaksanaan kegiatan sortir
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaJaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaSeorang pembuat patung asal Cimahi memberikan patung gratis kepada Dedi Mulyadi, saat diberi uang Rp100 juta, pematung itu menolak.
Baca Selengkapnya