Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bamsoet keluhkan posisi pengusaha serba salah untuk dapatkan proyek

Bamsoet keluhkan posisi pengusaha serba salah untuk dapatkan proyek Bambang Soesatyo . merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kasus suap terkait proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta menjadi perhatian Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang hubungan antar lembaga, Bambang Soesatyo. Belajar dari pengalamannya, pria yang akrab disapa Bamsoet ini menyadari posisi pengusaha serba salah karena terkadang mereka melakukan suap demi mendapatkan suatu proyek.

"Problem yang kami hadapi di daerah terutama ketika ada bupati, wali kota, atau gubernur mau mencalonkan diri misalnya kami pengusaha diminta sumbangan, enggak nyumbang salah, nyumbang ditangkep," ujar Bambang saat menyambangi Gedung KPK, Jumat (15/4).

Melihat kesulitan-kesulitan yang dihadapi pengusaha, Bamsoet sebagai perwakilan kadin mengaku sedang menyusun draf bersama KPK untuk melakukan Memorandum of Understanding (MoU). Nantinya, dengan MoU tersebut diharapkan berpengaruh terhadap pengusaha maupun penyelenggara birokrasi.

"Kita juga sebagai pengusaha meminta KPK mendorong perbaikan birokrasi karena hal yang sering menjerat pengusaha itu adalah birokrasi yang sulit lalu kemudian pengusaha ambil jalan pintas melakukan suap, dan ditangkap," imbuhnya.

Namun dia enggan berkomentar soal kasus suap PT Agung Podomoro Land dengan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.

"Enggak dalam hal semuanya ini dalam rangka Kadin," tukasnya.

Seperti diketahui, PT Agung Podomoro Land (PT APL) kedapatan menyuap mantan anggota DPRD DKI, M Sanusi terkait pembahasan raperda reklamasi teluk Jakarta. PT Agung Podomoro Land disebut-sebut melakukan suap agar Sanusi bisa memperjuangkan penurunan tambahan kontribusi pengembang dari 15 persen seperti yang diusulkan DKI.

PT Agung Podomoro Land sendiri melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera, menjadi salah satu pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini bertanggungjawab atas reklamasi Pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukkan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP