Bambang Widjojanto siap mati lawan kriminalisasi Polri
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, menyatakan sudah siap menghadapi kemungkinan apapun termasuk dikriminalisasi oleh pihak manapun. Bahkan dia mengaku sudah siap bila harus tewas dalam memberantas korupsi.
"Kalau akibat terberat itu adalah saya harus meninggalkan jasad saya, itu akan saya ambil! Tapi saya percaya Allah SWT di pihak orang-orang yang benar," kata Bambang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/2).
Namun, Bambang berusaha santai dan mencoba membesarkan hati anak buahnya di KPK.
"Saya pergi untuk kembali, jadi jangan dibikin serius banget," ujar Bambang.
Pernyataan Bambang itu memancing tawa dari seluruh pegawai KPK yang hadir dan ikut mengiringi keberangkatannya. Bambang mengatakan juga siap merelakan jiwa raganya demi perjuangan pemberantasan korupsi.
"Kalau toh akibat terberat yang harus diambil adalah meninggalkan jasad saya, itu akan saya ambil! Tapi saya percaya Allah SWT, tetap pada pihak yang benar. Doa orang dhuafa dan tertindas yang akan menolong bangsa ini," lanjut Bambang.
Pernyataan Bambang yang berapi-api itu membakar semangat para pegawai KPK. Beberapa dari mereka langsung memekikkan takbir dan meneriakkan bermacam slogan.
"Allahu Akbar! Allahu Akbar! Hidup Pak Bambang," kata mereka.
Bambang lantas pergi menuju mobil diantar oleh Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain.
Selama Bambang memberikan pernyataan, para pegawai KPK terlihat serius mendengarkan. Beberapa dari mereka bahkan menangis. Selepas Bambang berangkat, para pegawai itu sempat bercengkrama bersama sembari merokok di pelataran Gedung KPK. Beberapa di antaranya bahkan membuka obrolan dengan para pewarta.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Proses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya