Bambang Widjojanto: Saya akan bahas mundur dari KPK dengan pimpinan
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Dia pun berencana mundur dari pimpinan KPK setelah membahas hal ini lebih dulu dengan para pimpinan.
Bambang mengakui, jika dalam aturan perundangan pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka harus mengundurkan diri. Namun sekali lagi, kata dia, hal itu harus dibicarakan lebih dulu kepada para pimpinan lainnya.
"Saya akan didiskusikan terlebih dahulu dengan pimpinan KPK untuk pasal-pasal yang pasal 31 ayat 1 huruf D dan pasal 31 ayat 2 seseorang pimpinan KPK yang sudah dinyatakan tersangka dia harus mengundurkan diri. Jadi saya akan membicarakan ini kepada pimpinan KPK," kata Bambang di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/1) dini hari.
Sebelumnya, usai dilepas oleh Bareskrim, Bambang langsung memberikan pernyataan persnya. Dia berterimakasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang sudah mendukung. Dia juga berterimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah mengizinkannya pulang.
"Yang pertama saya ucapkan terima kasih kepada semua masyarakat yang mendukung apa yang sudah dilakukan KPK. Lalu terima kasih kepada pihak Polisi yang bisa diselesaikan malam ini," ujar Bambang.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto mempermasalahan status tersangka dugaan gratifikasi di KPK
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres, TKN Prabowo: Apa yang Dikhawatirkan?
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto mengaku bersemangat melawan dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaPPP masih fokus terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaKata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.
Baca Selengkapnya