Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bambang Widjojanto: Saya akan bahas mundur dari KPK dengan pimpinan

Bambang Widjojanto: Saya akan bahas mundur dari KPK dengan pimpinan bambang widjojanto bagi-bagi takjil. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Dia pun berencana mundur dari pimpinan KPK setelah membahas hal ini lebih dulu dengan para pimpinan.

Bambang mengakui, jika dalam aturan perundangan pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka harus mengundurkan diri. Namun sekali lagi, kata dia, hal itu harus dibicarakan lebih dulu kepada para pimpinan lainnya.

"Saya akan didiskusikan terlebih dahulu dengan pimpinan KPK untuk pasal-pasal yang pasal 31 ayat 1 huruf D dan pasal 31 ayat 2 seseorang pimpinan KPK yang sudah dinyatakan tersangka dia harus mengundurkan diri. Jadi saya akan membicarakan ini kepada pimpinan KPK," kata Bambang di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/1) dini hari.

Sebelumnya, usai dilepas oleh Bareskrim, Bambang langsung memberikan pernyataan persnya. Dia berterimakasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang sudah mendukung. Dia juga berterimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah mengizinkannya pulang.

"Yang pertama saya ucapkan terima kasih kepada semua masyarakat yang mendukung apa yang sudah dilakukan KPK. Lalu terima kasih kepada pihak Polisi yang bisa diselesaikan malam ini," ujar Bambang.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.

Baca Selengkapnya
Bambang Widjojanto Walk Out dari Sidang MK, Eddy Hiariej Langsung Protes
Bambang Widjojanto Walk Out dari Sidang MK, Eddy Hiariej Langsung Protes

Bambang Widjojanto mempermasalahan status tersangka dugaan gratifikasi di KPK

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres, TKN Prabowo: Apa yang Dikhawatirkan?
MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres, TKN Prabowo: Apa yang Dikhawatirkan?

MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres, TKN Prabowo: Apa yang Dikhawatirkan?

Baca Selengkapnya
Pilpres 2024, Mantan Wakil Ketua KPK: Adrenalin Saya Terpacu Lawan Kecurangan
Pilpres 2024, Mantan Wakil Ketua KPK: Adrenalin Saya Terpacu Lawan Kecurangan

Bambang Widjojanto mengaku bersemangat melawan dugaan kecurangan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
PPP Bakal Terima Kedatangan Prabowo dan Gerindra dengan Tangan Terbuka
PPP Bakal Terima Kedatangan Prabowo dan Gerindra dengan Tangan Terbuka

PPP masih fokus terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Baca Selengkapnya
Jokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket
Jokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket

Kata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.

Baca Selengkapnya