Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bambang Widjojanto disebut terseret suap Pilkada Morotai

Bambang Widjojanto disebut terseret suap Pilkada Morotai

Merdeka.com - Dalam sidang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, terungkap fakta yang menyeret salah satu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjajanto.

Menurut kesaksian Bupati Kabupaten Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua, Bambang, yang saat itu menjadi ketua tim kuasa hukumnya turut andil dalam proses sengketa pemilihan kepala daerah Morotai di Mahkamah Konstitusi tiga tahun lalu.

Rusli mengaku saat itu hanya mengikuti arahan dari Bambang sebagai pimpinan kuasa hukum. Memang saat itu Bambang yang merupakan salah satu pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) masih aktif bekerja sebagai advokat dan simpati beracara di MK. Salah satu perkara dia tangani adalah sengketa Pilkada Morotai.

Rusli mengaku Bambang memintanya mengikuti proses sengketa sesuai prosedur. Sepengetahuan dia, Bambang tidak pernah mengajak dan mempertemukannya dengan ketua MK yang masih dijabat Mahfud MD dan anggota majelis hakim konstitusi.

"Hal-hal yang menyangkut keputusan atau langkah arahan ke mana, semua kami berdasarkan petunjuk ketua tim kuasa hukum, Pak Bambang Widjojanto. Kami tidak pernah mengeluarkan uang untuk perkara ini," kata Rusli saat bersaksi dalam sidang Akil, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (17/4).

Namun, Rusli membantah menyuap Akil guna memenangkan dia dalam sengketa itu. Dia pun berkelit tidak pernah diminta Bambang menyerahkan uang buat sogokan.

"Sampai proses selesai Bambang tidak pernah meminta uang atau mengarahkan kami untuk bertemu siapa-siapa baik ketua maupun anggota majelis. Proses di MK kami dengan ketua tim hukum Bambang Widjojanto dan Ketua Majelis Mahfud MD," ujar Rusli. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP