Balita dipukuli kakak, dipaksa minum miras oplosan
Merdeka.com - Didik Prasetyo (25) bukan sosok kakak yang patut ditiru. Warga Kabupaten Malang, Jawa Timur itu mencekoki miras oplosan pada adik iparnya yang masih berusia 4 tahun.
Akibat perbuatannya itu, balita PT terlepas dari boncengan sepeda motor. Padahal sebagai kakak seharusnya, Didik menjadi pelindung bagi adiknya yang masih belum tahu apa-apa, apalagi tentang miras.
Kisah bermula saat Didik mengajak PT membeli bunga racikan yang akan digunakan sarana berobat neneknya yang sedang sakit. Namun Didik, sebelum berangkat telah membeli arak bercampur minuman berenergi yang disimpan di botol plastik.
Didik sendiri semula mengaku hendak menitipkan PT pada pamannya, tetapi menolak. Karena merengek ikut, akhirnya diajak oleh tersangka.
Sepulang dari membeli bunga, PT terjatuh dari boncengan sepeda motor yang dikemudikan Didik. PT diduga terpengaruh miras oplosan yang dibeli seharga Rp 20 ribu itu. Sehingga saat melintas di Jalan Raya Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pegangan tangan balita itu terlepas dan jatuh.
Kepada petugas, Dedik mengaku kalau minumannya terminum tanpa sengaja oleh adiknya. Dedik yang sebelumnya sempat makan bakso dengan PT itu, menaruh miras di bagasi motor.
"Adik saya itu minum sendiri. Saya tidak memberikan," kata Didik di Mapolres Malang, Selasa (17/5).
Saat PT terjatuh, warga setempat berusaha memberikan pertolongan beramai-ramai. Namun warga curiga, karena dari mulut balita yang hanya luka lecet itu tercium aroma alkohol. Warga pun menduga-duga, kalau Didik bagian dari komplotan penculikan anak.
Kecurigaan warga semakin menguat, saat melihat Didik ketakutan dan berusaha kabur. Warga pun mengejar dan berhasil menghentikannya, bahkan sempat dihakimi massa.
"Saya dikira penculik anak. Padahal itu adik dari istri saya," ujarnya.
Tetapi pengakuan Didik, berbeda dengan hasil penyidikan polisi. Didik sempat memukuli PT dan memaksa minum miras oplosan tersebut.
"Korban sempat dipukul di bagian kepala. Korban mengalami kekerasan fisik dan dipaksa minum oplosan oleh pelaku," kata Iptu Sutiyo, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satuan Reskrim Polres Malang.
Tersangka, kata Sutiyo selalu berkelit, sementara korban mengaku mengalami kekerasan fisik. Karena itu, keluarga tidak terima dan melaporkan tersangka yang juga menantunya sendiri.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. Tersangka diancam hukuman penjara minimal 5 tahun. Kini, tersangka ditahan di Mapolres Malang.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai minum kopi, mulut kita kerap mengalami rasa kering serta munculnya bau mulut yang sangat khas. Bagaimana cara menghilangkannya?
Baca SelengkapnyaOrang-orang tanpa takut meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel.
Baca SelengkapnyaPelaku sebanyak tiga orang berinisial AL (20), MS (25) dan JS (20).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketika ingin mengambil pesanan risol, wanita ini mengalami kejadian tak terduga saat di perjalanan.
Baca SelengkapnyaTiga warga Cibatu, Garut, Jawa Barat diduga diamuk sekelompok berandalan bermotor.
Baca SelengkapnyaBikin haru, begini momen driver ojol yang motornya hilang dapat ganti motor baru dari orang baik.
Baca SelengkapnyaBau tak sedap di kulit kepala bisa sangat mengganggu dan disebabkan oleh sejumlah hal.
Baca SelengkapnyaJika Anda butuh hiburan disaat bosan, pantun lucu bikin ngakak sampe sakit perut adalah solusinya.
Baca SelengkapnyaKorbannya, dua ibu-ibu yang berboncengan jatuh dari motornya
Baca Selengkapnya