Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bali Masih PPKM Level 4, Rumah Sakit Tangani Pasien Corona Kategori Sedang dan Berat

Bali Masih PPKM Level 4, Rumah Sakit Tangani Pasien Corona Kategori Sedang dan Berat Pasien Corona. ©2020 Merdeka.com/Antara

Merdeka.com - Provinsi Bali masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Hal tersebut tidak lepas dari masih tingginya kasus pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit rujukan di sana.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya menerangkan, sejumlah pasien saat masuk ke rumah sakit dalam kondisi berat dan kritis.

"Rumah sakit menangani pasien kategori sedang dan berat. Kalau masuk dalam kondisi berat atau kritis tentu agak sulit ditangani," kata Suarjaya, Selasa (7/9).

Maka untuk mengatasi hal itu pihaknya telah menyiapkan sejumlah skenario agar kasus aktif yang dirawat di rumah sakit bisa terus ditekan. Di antaranya dengan mengefektifkan Isolasi Terpusat (Isoter).

"Efektifkan isoter, kurangi isoman. Sehingga, kasus baru dapat terkontrol agar tidak menjadi berat yang akhirnya masuk ke rumah sakit," imbuhnya.

Ia juga menyampaikan, untuk jumlah pasien Covid-19 yang masih dirawat di seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 di sembilan kabupaten dan kota se-Bali berjumlah 1.221 orang. Di antaranya1.046 dirawat di ruang non-ICU, dan 175 dirawat di ICU.

"Sekitar 20 persen berat dan kritis, terutama yang belum vaksinasi," ujar Suarjaya.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejumlah daerah disebut berhasil menurunkan status levelnya ke angka yang lebih baik, dari Level 4 ke Level 3 dalam PPKM. Tetapi, untuk perbaikan itu belum terjadi pada Provinsi Bali.

Selain itu, pihaknya menerangkan belum turunnya status level PPKM Bali di karenakan tingginya angka pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit di provinsi tersebut.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP