Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baleg Sebut Tiga RUU Provinsi Papua Baru Jadi Inisiatif DPR

Baleg Sebut Tiga RUU Provinsi Papua Baru Jadi Inisiatif DPR Achmad Baidowi. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menjelaskan, tiga RUU tentang daerah otonomi baru (DOB) di Papua baru dalam tahapan akan disahkan menjadi undang-undang inisiatif DPR. Setelah selesai harmonisasi di Baleg, tiga RUU itu dikembalikan ke Komisi II selaku pengusul untuk dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk diajukan disahkan menjadi inisiatif DPR dalam rapat paripurna.

"Jadi Komisi II selanjutnya mengajukan ke pimpinan untuk menjadwalkan di Bamus guna menjadwalkan di paripurna. Setelah itu baru mengesahkan RUU usul inisiatif," ujar politikus yang akrab disapa Awiek kepada wartawan, Kamis (7/4).

Tiga RUU itu adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Dalam rapat harmonisasi di Baleg, sesungguhnya masih ada dua RUU terkait pemekaran provinsi Papua. Yaitu RUU Provinsi Papua dan RUU Kepulauan Papua Utara.

Baleg baru memproses tiga RUU. Untuk dua RUU lagi masih menunggu dinamika politik ke depan.

"Baru 3 RUU (yang disepakati). (Dua RUU sisa) tergantung dinamika politik," kata politikus PPP ini.

Adapun proses tiga RUU yang akan menjadi inisiatif DPR ini akan dikirimkan ke pemerintah setelah disahkan dalam rapat paripurna. Kemudian, DPR menunggu pemerintah mengirim kembali surat presiden untuk melakukan pembahasan serta daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Selanjutnya DPR mengirim surat ke presiden lalu presiden mengirim surat ke DPR menjawab surat DPR berikut surpres dan DIM RUUnya setelah itu dibacakan di paripurna setelah dibacakan di paripurna," jelas Awiek.

Setelah itu, DPR menetapkan alat kelengkapan dewan mana yang akan membahas tiga RUU terkait pemekaran provinsi Papua tersebut. Kemudian DPR membahasnya bersama pemerintah hingga disahkan di rapat paripurna.

"Setelah ditentukan AKD yang membahas, dilakukan pembahasan, raker, panja pengambilan keputusan tingkat I baru paripurna," jelas Awiek.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU

4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU

KPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya
Rekapitulasi Pemilihan DPRD Belum Rampung, Bawaslu Ingatkan KPU Hasil Pemilu 2024 di Papua Belum Bisa Disahkan

Rekapitulasi Pemilihan DPRD Belum Rampung, Bawaslu Ingatkan KPU Hasil Pemilu 2024 di Papua Belum Bisa Disahkan

Bawaslu Papua mencatat hasil pemilihan anggota legislatif untuk tingkat provinsi Papua pada Pemilu 2024 belum rampung.

Baca Selengkapnya
Barisan Pemuda Riau Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Barisan Pemuda Riau Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Pemuda memiliki peran penting pembangunan bangsa dan negara

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Pleno Rekapitulasi Suara, KPU Papua Pegunungan Terkendala Masalah Keamanan

Pleno Rekapitulasi Suara, KPU Papua Pegunungan Terkendala Masalah Keamanan

Rekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
Rusuh Iring-Iringan Jenazah Lukas Enembe, 8 Aparat Terluka dan 25 Rumah Dibakar Massa

Rusuh Iring-Iringan Jenazah Lukas Enembe, 8 Aparat Terluka dan 25 Rumah Dibakar Massa

Terdapat 14 korban luka, termasuk Pj Gubernur Provinsi Papua Dr Muhammad Ridwan Rumasukun.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran Usai Menang Mutlak di 34 Provinsi: Tunggu 2 Provinsi

Reaksi Gibran Usai Menang Mutlak di 34 Provinsi: Tunggu 2 Provinsi

KPU masih menyisakan rekapitulasi dua provinsi yakni Papua dan Papua Pegunungan yang diagendakan dilakukan pada hari ini, Rabu (20/3).

Baca Selengkapnya